Cetak ASN Unggul, Kemenkumham Kalbar Gelar Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Ijazah

1 Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi pegawai dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Kalimantan Barat, Senin (30/05).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, meninjau persiapan dan jalannya Ujian ini.

Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan peserta untuk teliti saat mengerjakan soal demi soal yang ada, dirinya juga menekankan pada peserta untuk percaya pada kemampuan masing-masing.

“Peserta agar lebih cermat dan teliti dalam mengerjakan soal ujian yang ada, jangan terburu-buru dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Kelulusan peserta merupakan hasil prestasi peserta sendiri,” tegas Pria Wibawa.

Jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif dan modus apapun, maka dapat dipastikan itu adalah sebuah tindakan penipuan, tambahnya.

“Dengan adanya kegiatan Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Ijazah ini diharapkan dapat mencetak ASN yang unggul guna meningkatkan kinerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang PASTI MANTAP (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif),” harapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, selaku penanggung jawab dalam kegiatan ini menambahkan, pada ujian kali ini ada 89 orang peserta dari seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

“Pada Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Ijazah tahun 2022 ini ada 89 peserta yang mengikuti, terdiri dari 61 orang peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan 26 orang peserta mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah,” terang Dwi.

Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, Bebas KKN Dan Akuntabel melalui proses seleksi administrasi dengan melampirkan segala persyaratan melalui Simpeg sesuai dengan pengumuman Nomor: Sek.2.Kp.02.05-15 Tentang Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Ujian Dinas Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Sehingga ada hari ini yang berhak bengikuti ujian tulis dengan menggunakan Sistem   Simpeg setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” pungkas Dwi. (Nar/Fto : tgh)

Dokumentasi :

11111111111111111111


Cetak   E-mail