Penyebaran Informasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Anak melalui Penyuluhan Hukum Keliling

1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Ampera, Sungai Bangkong, Pontianak Kota, Jumat (20/05/2022).

Penyuluhan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH, Andy Hermawan Prasetio dan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Penyuluhan ini hadir di tengah masyarakat yang sedang beraktifitas dan berbelanja serta para pedagang dalam rangka Penyebarluasan Informasi Hukum dan Pembudayaan Kesadaran Hukum masyarakat khususnya mengenai Bantuan Hukum dan Perlindungan Anak.

Andy menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan berdialog, menerima konsultasi, mensosialisasikan regulasi secara langsung kepada masyarakat baik dengan membagikan leaflet, buku saku hukum, kalender dan modul penyuluhan hukum lainnya kepada masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan budaya hukum dan mematuhi regulasi dan norma-norma hukum yang berlaku.

Dokumentasi:

6

6

6

6

6


Cetak   E-mail