Kemenkumham Kalbar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2022 Secara Virtual

5

Pontianak – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite beserta jajarannya mengikuti secara virtual Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto pada Kamis (28/4).

Dalam arahannya, Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa hal, diantaranya mengenai berita duka bagi Kemenkumham. “Sebagai informasi sekaligus juga laporan kepada rekan-rekan secara keeluruhan. Saya minta waktu karena ada 7 sahabat kita yang wafat, 5 karena sakit, 1 karena kecelakaan dan 1 karena tersengat listrik. Mari kita do’akan kepada mereka, juga 63 yang meninggal karena Covid tahun lalu. Mari kita berdo’a”.

“Dapat dimaknai sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Memang keputusan ada ditangan Allah. Namun kita sebagai insan yang lemah, wajib berusaha. Kesehatan bukan segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tidak berarti. Jadi 7 orang ini meninggal di bulan puasa 2022. Kemudian, kecelakaan ada unpredictable. Kita seluruhnya dijajaran Kemenkumham menyikapi secara positif disamping mendoakan termasuk keluarganya yang ditinggalkan agar diberikan penguatan”, ujarnya.

Andap juga menyampaikan lima hal yang perlu mendapat perhatian. “Ini arahan instruksi dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly. Beliau sampaikan pada saya selaku Sekjen, sekaligus permohonan maaf dari beliau titip salam. Pertama, pahami, pedomani, implementasikan dengan baik berbagai regulasi, berbagai aturan, berbagai arahan tugas. Dari presiden pada saat tanggal 6 April 2022 ketika beliau menetapkan cuti bersama pada saat menetapkan libur bersama menyampaikan bahwa pandemi ini belum seluruhnya berakhir. Artinya, menjadikan kita secara keseluruhan dijajaran Kemenkumham harus menyikapi yang baik. Artinya masih ada ancaman dari Covid itu sendiri. Jangan menjadi takut, tapi waspada. Pesan presiden saat itu tetap prokes di tengah keramaian”.

“Pesan pak Menteri sampaikan pak Sekjen, ini yang menjadi judul kita. Mudik sehat, mudik aman. Artinya berangkat teman-teman sehat semuanya, ada 964 yang daftar. Yang lulus verifikasi 761. Ada yang mundur, dan alasan lain. Rekan-rekan seluruhnya sehat disini dengan langkah verifikasi, vaksin sampai booster. Jadi pahami, pedomani termasuk berbagai sebut saja instruksi Mendagri. Apabila ada acara halal bil halal lebih dari 100 orang, tidak boleh makan ditempat” (Instruksi Menteri Dalam Negeri, halal bil halal lebih dari 100 orang, makan atau minum disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan ataupun minuman yg disajikan ditempat (prasmanan), red)

“Ada surat sekjen ke-35 tentang PPKM. Ada arahan pak Menteri, dan seterusnya. Pesannya satu, pahami pedomani, implementasikan dengan baik. Jangan sampai sudah ada aturan termasuk pengaturan cuti. Kita tahu ada Keppress Nomor 4 Tahun 2022 yang lalu mengatur tentang cuti. Teman-teman nanti tanggal 9 Mei akan apel dilaksanakan oleh pak Menteri. Kita selesai cuti libur bersama hari Jum’at. Apa aturannya? Pengaturan genap ganjil. Jangan sampai waktu terbuang sia-sia di jalan. Waktunya mepet-mepet mau pesan tiket terlambat. Sampai, pimti kita hari Senin ambil apel. Kita sebagai pelaksana harus taat melaksanakan libur ini. Itu pertama. Kedua, sejalan dengan arahan Presiden, instruksi pak Menteri, Satgas Covid dan semua. Prokes harus ketat. Disiplin menerapkan prokes. Jangan kendor. Kembali ke tadi, kesehatan adalah milik kita. Kalau teman-teman tidak menjaga, terus siapa yang menjaga? Lindungi keluarga anda, kantor dan kita semua. Ketiga, tugas pengamanan dan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik. Tidak ada sesuatu hal yang menjadikan citra kita yang sudah positif yang jadi luntur karena masalah kecil. Laksanakan tugas pengamanan”, ungkap Andap lebih lanjut.

Diujung arahannya, Andap berharap masing-masing jajaran, para Pimti Pratama, Kakanwil, Kepala UPT sebagai orang terakhir meninggalkan kantornya kalua bersifat admnistratif. Pada akhirnya, tugas pengamanan, aman  kondusif, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Apabila ada kejadian, cegah sejak dini, di kesempatan yang sama, segera lapor ke pimpinan. Informasi dan laporan harus segera tembus ke Menteri.

Terakhir, Andap juga menyampaikan pesan dan salam dari Menteri Hukum dan HAM RI. “Beliau sampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Mohon maaf lahir dan batin. Mari saling memaafkan”, tutup Andap.

Selesai dari mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2022 secara virtual tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite juga berkesempatan memberikan arahan kepada jajarannya yang turut hadir saat itu.

“Setelah kita dengarkan arahan dari Pak Sekjen, tentunya kita harus tetap menjaga dan mengedepankan pola hidup sehat, itu yang utama dan penting. Jadi walaupun Covid sekarang sudah melandai, tapi tetap saya berharap teman-teman untuk selalu menjaga baik pola hidup maupun pola makan. Apalagi kalau sudah lebaran biasanya lupa diri, sehingga sering berlebihan”, himbaunya.

Fery kemudian juga mengingatkan terkait dengan disiplin waktu dan disiplin kerja. Terkait edaran mengenai libur dan cuti, ia berharap agar seluruh pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk kembali bekerja masuk kantor tepat waktu. “Saya berharap tanggal 9 kita sudah dapat masuk kembali, dimulai dengan apel yang terhubung dengan pusat bersama Menteri, jangan sampai ada teman-teman yang tidak hadir baik karena sakit, terlambat atau apapun alasannya”, tegas Fery.

“Sekali lagi saya atas nama pimpinan beserta segenap jajaran unsur Pimti Pratama menyampaikan selamat berlibur menjelang Idul Fitri, semoga puasa kita di bulan Ramadhan membawa kemenangan, kembali ke fitrahnya. Kesempatan ini, kami juga mohon maaf apabila dalam perilaku, lisan serta ucapan saya yang kurang berkenan, Minal Aidin wa Faidzin, mohon maaf lahir dan batin”, tutur Fery mengakhiri arahannya. (nar/ft : eth)

Dokumentasi :

1

2

2

2

2

2

2

 


Cetak   E-mail