Pamuji Ikuti Acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022

dc8f1fc1ee6013cf774770675b4e21f7

Pontianak - Hari kekayaan Intelektual Sedunia pertama kali dideklarasikan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Tahun 2000. WIPO merupakan badan khusus yang menangani masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mendorong kreativitas dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di dunia.

Peringatan HKI Sedunia muncul tak lepas dari usulan delegasi China untuk WIPO pada Agustus 1990. Kemudian pada Oktober 1999, WIPO menyetujui gagasan terebut dan menetapkan 26 April sebagai hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tahunnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia selaku pemangku kebijakan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia turut memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 dengan menggelar kegiatan Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang mengambil tempat di Graha Pengayoman, Selasa (26/04/2021).

Kegiatan ini dihadiri Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y Kim, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Plt. Direktur Jenderal KI, Razilu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Staf Ahli Menteri dan Staf Khusus Menteri. Serta Para Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia yang hadir secara daring melalui zoom meeting.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Kalbar mengikuti dari ruangan Network Operation Center menghadirkan Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pamuji Raharja, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Krisman Samosir dan fungsional umum pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.  

Pada kesempatan ini, Razilu dalam laporannya menyampaikan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 merupakan serangkaian kegiatan yang telah mulai diselenggarakan oleh Kemenkumham sejak Januari 2022 dan akan diakhiri bulan Mei 2022.

Lebih lanjut ia memaparkan, serangkaian kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan webinar tentang Hak Cipta yang berhasil meraup lebih dari 4.000 peserta, Roving Seminar Menkumham di Sumatera Utara yang melibatkan kementerian terkait dan pimpinan daerah. Berikutnya kegiatan ‘Yasonna Mendengar’ di Kota Medan yang menjadi media komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan komunitas serta asosiasi profesi yang menghasilkan Kekayaan Intelektual.

Pada bulan Mei 2022 kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan DJKI Mengajar yang akan dilaksanakan secara serentak pada 25 Mei 2022 di 33 Provinsi dengan target peserta sosialisasi dan edukasi berjumlah 4.250 orang dan melibatkan para penyuluh hukum Kemenkumham dan ASN aktif yang diberi tugas untuk menyampaikan ilmu terkait Kekayaan Intelektual.

Razilu juga melaporkan DJKI telah menggelar kegiatan sosial bertajuk DJKI Peduli dengan memberikan bantuan berupa donasi kepada para kreator Kekayaan Intelektual yang memerlukan perhatian khusus dan dukungan finansial.

Yasonna saat memberikan sambutan mengatakan Tahun 2022 telah dicanangkan pemerintah sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kemenkumham melihat tren dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator Hak Cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.  Salah satu bukti nyatanya adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama tahun 2020 hingga. semester I tahun 2021. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya digunakan secara komersil.

Lebih lanjut Yasonna mengungkapkan Kopi Aceh Gayo, Kain Endek Bali, serta Garam Amed merupakan sebagian kecil dari kekayaan Indonesia yang telah dikenal luas di luar negeri. Kekayaan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga kebanggaan dan merek nasional Indonesia.

“Potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa,” jelasnya.

Yasonna berharap peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia dapat menjadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar di Indonesia. Selain itu ia juga mengharapkan agar setidaknya 20% dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat mendaftarkan pelindungan atas Kekayaan Intelektualnya

Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 yang mengangkat tema "IP (Intellectual Property) and Youth: Innovating for a Better Future" Memacu Kreativitas & Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga menjadi ajang penyerahan Penghargaan Menkumham yang diberikan kepada insan creator dan innovator anak bangsa yang berprestasi. Dikesempatan yang sama juga Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan program kerja IP Marketplace dan logo Indikasi Geografis baru yang diresmikan Yasonna. (cover/foto/narasi: DJKI/IqbalS)

Dokumentasi:

YASONNA DA DUBES USA

pim madya

laporan razilu

4 HARI KI 20224 HARI KI 2022

4 HARI KI 20224 HARI KI 2022

WhatsApp Image 2022 04 26 at 10.34.30

WhatsApp Image 2022 04 26 at 10.34.30


Cetak   E-mail