Monev Divisi Pemasyarakatan, Kadivpas : Petugas Harus Paham Regulasi

1

Sintang - Guna meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti, melakukan Monitoring dan Evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, Jumat (22/04).

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Eka Jak Riswantara, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Herry Suhasmin dan JFU Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti langsung meninjau keadaan Lapas kelas IIB Sintang, mulai dari Pengamanan Pintu Utama (P2U) hingga Dapur.

Setelah meninjau kondisi Lapas Kelas IIB Sintang, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada pegawai Lapas Kelas IIB Sintang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sintang. Dalam penguatannya Kadivpas menekankan kepada petugas untuk mengimplemantasikan Core Values BerAHKLAK dan  mempelajari Regulasi sebagai pedoman menjalankan Tugas dan Fungsi sehati-hari.

“Adanya Core Value ASN diharapkan setiap ASN di Lapas Sintang dan Bapas Sintang mempunyai semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat”, ujar Ika.

Ika juga meminta petugas untuk loyal pada pimpinan, apapun arahan yang diberikan, harus dilaksanakan. Harus tegak lurus, jangan jadi penghianat, kompak dan harmonis. Dirinya juga berharap petugas dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di Lapas petugas harus menjaga keamanan dan ketertiban.

“Tertibnya pegawai itu adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur  (SOP). Pelajari regulasinya di masing-masing bagian, itu yang paling penting, Regulasi merupakan dasar pedoman kita dalam melasanakan tugas dan fungsi, jangan pernah melanggar regulasi yang ada". tegasnya.

Ika kembali mengingatkan petugas untuk selalu melaksankan Tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, berantas peredaran gelap narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah back to basic pemasyarakatan.

Sementara itu kepala Lapas Kelas IIB Sintang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Bapas Kelas II Sintang Syech Walid mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apa yang telah di Intruksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada jajarannya.

“Yang pasti kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran ke Sintang, pastinya kami baik Lapas dan Bapas akan menjalankan apa yang telah diintruksikan guna mewujudkan peningkatan pelayanan dan juga terjaganya keamanan dan ketertiban di Lapas Sintang,”ucap Walid.

Kegiatan monitoring dan Evaluasi dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Sanggau dan Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sanggau.(Nar/Fto : tgh)

 

Dokumentasi :

101010101010101010


Cetak   E-mail