Kolaborasi Monev Pelaksanaan Program, Anggaran, Kehumasan, RB dan TI di 3 UPT Singkawang

 1

Singkawang - Guna memanfaatkan efektivitas dan efisiensi monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Program dan Humas. Uray Aswin Umar bersama tim lakukan pendampingan dan penguatan di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kanim Kelas II TPI Singkawang dan Rupbasan Kelas II Singkawang, Jumat (22/04/2022).

Pertama, Tim Bagian Program dan Humas langsung bertemu dengan Plh. Kepala Lapas Singkawang Laode Muhammad Masrul di ruangan Kepala Lapas Singkawang.

Uray menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkumham Kalbar terkait apresiasi atas penggagalan penyelundupan Narkotika dalam bentuk 42 paket sabu yang dikemas dalam kemasan takjil cincau.

Ia mengingatkan untuk terus berkinerja dengan optimal dan terus menjaga integritas diri serta marwah Kemenkumham dimanapun berada.

Kedua, di Kanim Singkawang Uray dan Tim bertemu Sarwono Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Fokus pembahasannya adalah persiapan kenaikan kelas menjadi Kelas 1 dan revitalisasi gedung dan sarana prasana kantor. 

Uray menekankan bahwa Kanwil selaku instansi Pembina akan selalu siap mendampingi Kanim Singkawang untuk dapat segera melakukan revitalisasi demi kesesuaian syarat-syarat dan prosedur yang telah ditentukan. 

Terakhir, monev di Rupbasan Singkawang ditemui Kepala Sub Seksi Administrasi dan pengelolaan yang penekanan pembahasan terkait penganggaran pendukung untuk tugas dan fungsi terkait kebutuhan forklift serta optimalisasi anggaran. 

Di ketiga satuan kerja juga dilakukan pendampingan dan pembimbingan oleh Rudi Gunawan dari Sub Bagian Program dan Pelaporan yang menjelaskan mengenai tata cara pengisian e-Performance. Hal ini sejalan dengan perjanjian kinerja Kepala Satuan Kerja di Lapas Singkawang.

Ditambah lagi monitoring dan evaluasi disampaikan Ethika Muslimy dan Alfian Romadhoni dari Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi yang secara berurutan membahas optimalisasi penilaian pemantauan media sosial dan pemberitaan dengan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal yang mengedepankan pencantuman nama Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja agar dapat masuk kedalam pemantau media yang dilakukan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama.

Mereka juga menyampaikan untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang kehumasan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seperti kebutuhan kamera dan melakukan hubungan baik kepada media. (Narasi: Alfian) 

Dokumentasi:

1

1

1

1

1

1

1

 


Cetak   E-mail