Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Bansir Darat dan Laut

1

Pontianak - Masih dalam rangka Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum pada tanggal 20 April 2022 untuk Kelompok Kadarkum di 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Bansir Darat dan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara yang sudah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2015.

Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) tim masing-masing tim terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Kedua tim tersebut menyampaikan informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN Nomor PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan kedua Kelurahan tersebut dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu :

1. Dimensi Akses Informasi Hukum;

2. Dimensi Implementasi Hukum;

3. Dimensi Akses Keadilan; dan

4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemda Kota Pontianak khususnya bagian hukum ini diharapkan dapat terus berkelanjutan untuk dapat membangun kesadaran hukum masyarakat. (Narasi & Foto: Penyuluh Hukum)

2

3

4

5

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail