Jaring Aspirasi Masyarakat Terkait Layanan Bantuan Hukum melalui OPini Kanwil Kumham Kalbar

utama opini

Pontianak -  Kanwil Kemenkumham Kalbar kembali menggelar forum Obrolan Peneliti (OPini). Kali ini, Selasa (19/4) tema yang dibahas adalah Kualitas Layanan Bantuan Hukum sebagai Perwujudan Akses Keadilan. Selain menjadi media sosialisasi terkait penelitian Layanan Bantuan Hukum, kegiatan yang digelar secara daring itu juga jadi ajang diskusi dan menjaring aspirasi dari masyarakat.Dengan Moderatornya Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Panca Bhakti Setyo Utomo.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat yang mendaftar dan mengikuti kegiatan OPini kali ini sangat besar. “Ada lebih dari 1000 orang yang mendaftar dan telah mengikuti via zoom meeting, semoga dengan jumlah yang banyak ini kegiatan kali ini dapat memberikan manfaatnya sebesarnya” ujar Fery.

Membuka kegiatan ini Y. Ambeg Paramarta selaku Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham RI Sekaligus memberikan kata sambutan  bahwa kegiatan ini memacu Kemenkumham RI untuk meningkatkan kinerja layanan kita kepada publik. “Kami mengapresiasi kegiatan ini karena dapat menjadi media untuk benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai penyampaian kebijakan yang dibuat dan media para peneliti menyampaikan hasil penelitiannya”, jelasnya

Sementara itu, tiga narasumber bergantian menyampaikan pandangannya terkait layanan bantuan hukum. Dari unsur peneliti, ada Analis Kebijakan Ahli.Junaidi Abdillah peneliti dari Balitbang Hukum dan HAM.Menjelaskan hasil penelitian nya membahas kajian  kualitas layanan bantuan hukum tentang layanan bantuan hukum pada masyarakat miskin,dalam menjamin persamaan hukum bagi masyarakat miskin dalam rangka mencapai keadilan dan kepastian hukum dimana masyarakat miskin merupakan kelompok rentan akan diskriminasi.

Narasumber berikutnya dari Akademisi Rektor Universitas Panca Bhakti Purwanto Adapun materi nya Implementasi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan.Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi  Bantuan Hukum secara cuma cuma kepada Penerima Bantuan Hukum di dalam paparan nya.

Narasumber ketiga Abdul Manaf Kabag Bantuan Hukum dan HAM dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat.Materi yang di sampaikan nya Misi dan visi kalimantan barat Terwujud nya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.Salah satu kegiatan program pemkot Kalbar yaitu memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu atau miskin dalam rangka menghadapi perkara di pengadilan.

Usai pemaparan oleh tiga narasumber moderator Setyo Utomo mengawal jalannya diskusi. Banyak pertanyaan dan masukan yang diberikan masyarakat dari berbagai latar belakang dan dari berbagai daerah di Indonesia.Disesi akhir acara Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Balitbang KumHam  berkesempatan memberi sambutan bahwa kegiatan opini ini sangat sukses dan lancar. (foto/nar:yulizar)

opini 6 

opini 4

2222

3333

opini 1

 

opini 5

opini 7

opini 3

 


Cetak   E-mail