Pontianak - Kanwil Kemenkumham kalbar menggelar Optimalisasi Penguatan Pelaksanaan Penilaian Kabupatan/Kota Peduli HAM di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut di laksanakan secara virtual Bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia serta mengundang Kabag Hukum Kabupaten/kota Se Kalimantan barat dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang di provinsi dan Biro Hukum di Aula Lantai 2 Kantor Wilayah, Rabu (13/04/2022).
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bidang HAM Muh As’ad dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Divisi KeImigrasian Pamuji Raharja dan juga menjabat Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Dalam Sambutannya Plt Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan untuk mengoptimalkan dan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia atau yang disingkat P5HAM. Dengan terpenuhinya data dukung Kab/Kota Peduli HAM tahun 2022 maka akan mensukseskan Penilaian KKP HAM 2022 sehingga dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM terbaik.
Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) merupakan salah satu program pemerintah telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan merupakan sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya. Implementasi P5HAM yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat tergambar salah satunya melalui data dukung KKP HAM.
Untuk mendorong obyektifitas pelaksanaan penilaian kabupaten/kota yang peduli terhadap hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan indikator-indikator yang menjadi acuan dalam meninjau sejauh mana kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menjalankan kewajibannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan Materi dari narasumber Andry Novianto yang merupakan Kasubag Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Nurul Hidayati sebagai Analis hukum Ahli Muda provinsi Kalimantan Barat, A. Manaf Sebagai kepala bagian Bantuan hukum dan HAM Biro Hukum Setda Prov. Kalbar. Firdita Sanditya sebagai wakil dari Ditjen HAM.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, dirinya mengatakan perlunya data yang lengkap serta akurat dan kerja sama antar biro hukum kabupaten/kota Se Kalimantan Barat. (Foto/Nar : Yulizar )
Dokumen :