Bidang HAM Kanwil Kalbar Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan Monev IPK-IKM

WhatsApp Image 2022 03 30 at 16.11.17

Pontianak - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muh. As'ad membuka rapat persiapan Evaluasi Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Rabu (30/03). Rapat yang digelar di ruang rapat 1 Divisi Yankumham ini diikuti oleh Ika Puspita Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sondang Berliana, serta para JFT dan JFU Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar

Kepala Bidang HAM menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaring persepsi masyarakat mengenai kualitas pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, yang mewajibkan bagi penyelenggara pelayanan untuk melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan.

Evaluasi ini dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi kepada pengguna layanan. Dengan melakukan survei yang benar dan sesuai petunjuk, maka akan diperoleh gambaran tinggi atau rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik. Terdapat pula monitoring survei IPK dan IKM yang dilakukan setiap bulan untuk merumuskan suatu model intervensi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Tim monitoring dan evaluasi hasil survei IPK-IKM telah melakukan monitoring kepada 3 Unit Pelaksana Teknis, antara lain :

  • Survei IPK-IKM Rutan Kelas IIB Sambas periode Februari dengan jumlah 31 orang Responden dengan hasil Survei " SANGAT BAIK ".
  • Survei IPK-IKM Bapas Sambas periode Februari dengan jumlah 18 orang Responden dengan hasil Survei " SANGAT BAIK ".
  • Survei IPK-IKM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas periode Februari dengan jumlah 53 orang Responden dengan hasil Survei " SANGAT BAIK ".

Evaluasi terhadap survei IPK-IKM ini harus dilakukan secara berkala untuk melihat hal hal apa saja yang perlu mendapatkan prioritas agar dapat segera dilakukan perubahan

WhatsApp Image 2022 03 30 at 16.10.34

WhatsApp Image 2022 03 30 at 16.10.34

WhatsApp Image 2022 03 30 at 16.10.34

WhatsApp Image 2022 03 30 at 16.10.34


Cetak   E-mail