Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Pimpin Rapat Tim Kajian Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar

WhatsApp Image 2022 03 29 at 16.21.37

Pontianak-Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pamuji Raharja, memimpin rapat kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Sipkumham) yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah, Selasa (29/03/2022).

Aplikasi Sipkumham merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham untuk mendukung perlindungan hukum dan pemajuan HAM. Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat informasi utama untuk berbagai layanan informasi hasil penelitian, data dan informasi hukum dan HAM serta layanan publik yang terpublikasikan baik di media online maupun media sosial secara realtime.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Bidanh HAM, Muhammad As’ad, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum Dan Ham, Sondang Berliana, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kristiana Samosir, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura, Turiman, Fungsional Tertentu Pranata Komputer dan Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Kalbar serta Fungsional Umum pada Bidang HAM.

Dalam rapat ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi data terkait tiga bidang, yaitu, pelayanan publik, permasalahan hukum dan permasalahan HAM yang ada pada aplikasi Sipkumham. Selain itu, dibahas pula kasus-kasus yang terjadi dalamkurun waktu Januari sampai dengan Maret 2022 yang viral di media sosial.

Lebih lanjut, disepakati dari hasil rapat bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar akan mengangkat kasus Penanganan Pungutan Liar (Pungli) di Kalimantan Barat. Dan akan dikaji dari perspektif HAM dan aspek hukum yang melatarbelakangi terjadinya kasus tersebut.

Pamuji Raharja sebelum mengakhiri rapat mengharapkan kajian yang nantinya akan dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar ini dapat berjalan dengan lancer dan tentunya dapat menjadikan manfaat untuk masyarakat.(Humas)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 03 29 at 16.22.44

WhatsApp Image 2022 03 29 at 16.22.44


Cetak   E-mail