Dwi Harnanto Ikuti Forum Konsultasi Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Fisik

01 

Pontianak - Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-PB.02.05-136 tanggal 24 Maret 2022 dalam hal penyampaian hasil monitoring dan evaluasi untuk pekerjaan konstruksi, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat,Dwi Harnanto, selaku Penanggung Jawab Sekretariat Perwakilan UKPBJ pada Kantor Wilayah bersama dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Pontianak, Iwan Darmawan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pemasyarakatan Pontianak, Bendahara Balai Pemasyarakatan Pontianak, dan Para Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Perwakilan Kanwil Kalbar mengikuti Forum Konsultasi Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Fisik secara virtual di ruang Kepala Divisi Administrasi, Selasa (29/03).

Kegaiatan diawali dengan pembukaan dan arahan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Novita Ilmaris, selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, kemudian dilanjutkan paparan oleh Budiharto dari Direktorat Perencanaan, monitoring dan Evaluasi LKPP. Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi bisa terlaksana jika proses pengendalian kontrak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Instrument penting dalam pengendalian kontrak yaitu penjaminan mutu dan pengendalian kualitas. Kedua instrument tersebut akan tertuang dokumen rencana mutu yang disebut quality plan.

Berkaitan dengan penetapan ketentuan PPn terbaru, apabila kegiatan pembayaran sudah masuk ke masa penetapan PPn baru maka pembayaran PPn memakai peraturan terbaru yang semula 10 % menjadi 11 %. Tetapi jika anggaran tidak mencukupi maka bisa dilakukan addendum kontrak pekerjaan yaitu dengan cara mengurangi kuantitas atau spesifikasi teknis pekerjaan.

Guna mendukung Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi maka tindak lanjut yang akan dilakukan adalah satuan kerja harus melakukan pengawasan, pengendalian secara rutin dan selalu melaporkan setiap proses kegiatan konstruksi yang telah dilaksanakan. (ft/nar:rzh)

02

02

02

02


Cetak   E-mail