Giliran Kelurahan Sungai Jawi Dalam Mendapatkan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

1 17

Pontianak - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar yakni Rini Setiawati, Tri Novianti, Badaruddin dan Annasya Pratiwi Melaksanakan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Selasa (29/2/2022).

Tim yang dipimpin oleh Rini tersebut mendorong kelompok sadar hukum untuk terus berusaha melaksanakan tugas dan fungsi kelompok sadar hukum di Kelurahan Sungai Jawi Dalam dengan kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu :

1. Dimensi Akses Informasi Hukum;

2. Dimensi implementasi Hukum;

3. Dimensi Akses Keadilan;

4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Ditambahkan RIni bahwa kelompok sadar hukum ini harus mengerti dan memenuhi kriteria penilaian pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum. Pembinaan ini juga diikuti oleh Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan perwakilan dan angguta kelompok sadar hukum Kelurahan Sungai Jawi Dalam.

Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan pemberian cindera mata. (Foto: Penyuluh Hukum/ Narasi: Alfian)

Dokumentasi:

1 17

1 17

1 17

1 17

1 17


Cetak   E-mail