Lanjutkan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalbar Sambangi Kelurahan Sungai Jawi Luar

1 18

Pontianak - Dalam Rangka Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kota Pontianak melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Kelompok Kadarkum di Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kec. Pontianak Barat yang sudah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2015, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan dibuka oleh Candra dari  Sekretaris Daerah Kota Pontianak dan Lurah Sungai Jawi Luar, Ayu Prissa Kartika. Dilanjutkan dengan pemberian informasi hukum tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, sehingga diharapkan Kelurahan Sungai Jawi Luar dapat memenuhi kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu :
1. Dimensi Akses Informasi Hukum;
2. Dimensi implementasi Hukum;
3. Dimensi Akses Keadilan;
4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Peran Kelompok Kadarkum dalam Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat penting disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Sri Ayu Septinawati.

Informasi selanjutnya yang disampaikan adalah tentang perubahan kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Dini Ardianti dan Bantuan Hukum oleh Untung Wibawa keduanya Penyuluh Hukum Ahli Muda.

Pada akhir kegiatan sebagai apresiasi kepada peserta yang aktif diberikan kenang-kenangan/cideramata yang diserahkan oleh Utin Putri Novi Lestari Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Kegiatan ini hasil kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kota Pontianak khususnya Bagian Hukum. (Foto: Penyuluh Hukum/ Narasi: Alfian)

Dokumentasi:

1 16

1 16

1 16

1 16

1 16

10 2


Cetak   E-mail