Pimpin Apel Pagi, Dwi Harnanto Ingatkan Tiga Fungsi ASN

1

Pontianak - Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto memimpin kegiatan rutin apel pagi, bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementererian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Apel pagi diikuti oleh pegawai Kantor Wilayah yang melaksanakan tuga Work From Office (WFO), Senin (21/03).

Dalam amanatnya, Dwi Harnanto mengingatkan 3 (tiga) fungsi ASN sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“3 (tiga) fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Kita sebagai pelayan publik sudah ada Peraturan Menteri terkait dengan jam masuk yaitu pukul 07.30 dan pulang 16.00, tolong kita disiplin masuk kerja karena dari sini lah berawal pintu berkah bagi kita semua”, ujar Dwi Harnanto.

Selain disiplin kehadiran, Dwi Harnanto juga menyampaikan disiplin pelaporan Target Kinerja (Tarja) dan realisasi anggaran apakah sudah sesuai.

“Penyerapan anggaran harus sesuai dengan arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, yaitu realisasi anggaran yang bermartabat, artinya tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya. Tidak ada hal-hal yang melanggar aturan baik kepatutan maupun data dukung terkait dengan pertanggungjawaban tersebut”, tegas Dwi Harnanto.

Dwi Harnanto juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Foto/Narasi: Haris/Ran)

Dokumentasi:

5

5

5

5


Cetak   E-mail