Turut Sukseskan 2022 Sebagai Tahun Cipta, Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

1 ibisKIPontianak-Dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah mencanangkan 2022 sebagai tahun Hak Cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Kamis (17/03/2022).

Kegiatan yang mengusung tema Lindungi Karya Literasi pada Perguruan Tinggi Melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) Dalam Rangka Peningkatan Permohonan Ciptaan di Kalimantan Barat” ini diikuti oleh para akademisi dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri serta Perguruan Tinggi Swasta di Kota Pontianak.

Turut hadir Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pamuji Raharja yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Fery Monang Sihite membuka kegiatan. Selain itu tampak hadir Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Plt. Kepala Sub Pelayanan Kekayaan Intelektual, Krisman Samosir, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Laode Muhammad Masrul serta Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Sigit Nugroho.

Pamuji Raharja saat membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, Kanwil Kemenkumham Kalbar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan stakeholder lainnya berupaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual, guna mendapatkan perlindungan hukum.

”Upaya tersebut kita lakukan bersama, mengingat 2022 ini merupakan Tahun Hak Cipta sesuai program dari DJKI untuk mendorong ekonomi kreatif khususnya bagi para kreator Hak Cipta yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi ekonomi nasional,” jelas Pamuji saat memberikan sambutan di Ballroom Ibis Hotel Pontianak.

Lebih lanjut ia menyatakan inovasi terbaru terkait Hak Cipta yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan Hak Cipta. Sistem ini dirilis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan Pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra di Indonesia.

“POP HC adalah aplikasi yang spektakuler pada tahun ini karena persetujuan Hak Cipta yang biasa berhari-hari kini dapat dilakukan kurang dari 10 menit dan aplikasi ini juga mendapat penghargaan TOP 40 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik,” ujarnya.

Pamuji menambahkan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual dapat menjadi strategi dalam rangka memberikan pelayanan promosi dan komersialisasi atas aset Perguruan Tinggi dari hasil riset dan pengembangan lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Pamuji berharap melalui kegiatan ini mampu meningkatkan dan mengembangan kualitas pendaftaran kekayaan intelektual pada Tahun Hak Cipta di Kalbar.

Usai dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka, Lektor Kepala Universitas Tanjungpura, Yohana S.K. Dewi, Pranata Humas Ahli Muda DJKI, Handi Nugraha dan dimoderatori Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan. (Humas)

Dokumentasi:

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI

12 ibisKI


Cetak   E-mail