Buka Muswil ke-II IPKEMINDO Kalbar, Pamuji Tekankan Konsern Rencana Aksi Tarja PK

 01

Pontianak – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pamuji Raharja, mewakili Kepala Kantor membuka kegiatan Musyawarah Wilayah Ke-ll IPKEMINDO Wilayah Kalimantan Barat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah, Senin (07/03).

Kegiatan dilaksanakan berkaitan dengan berakhinya kepengurusan wilayah lkatan Pembimbing Kemasyarakatan lndonesia (IPKEMINDO) Kalimantan Barat periode 2019-2022 sebagaiamana Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat lkatan Pembimbing Kemasyaraktan lndonesia (IPKEMINDO) Nomor : KEP.IPKEMINDO.DPP-825 TAHUN 2019 tentang Susunan Pengurus lkatan Pembimbing Kemasyarakatan lndanesia Kalimantan Barat Periode 2019 s.d 2022. Kegiatan Muswil dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, Kepala LPKA Sungai Raya, Sahduriman, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan, dan diikuti oleh seluruh Pembimbing Kemasayarakatan (PK) dan Asisten Pemeriksa Kemasyarakatan (APK) Balai Pemasayarakatan se- Kalimantan Barat baik secara langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting.

Muswil diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua IPKEMINDO Kalbar, Panama Manurung, dilanjutkan dengan sambutan oleh PK Ahli Utama, Junaedi, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Keimigrasian sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Pamuji berharap kepada para peserta untuk terus meningkatkan sikap integritas dan selalu menjalin sinergitas baik antar jajaran Pemasyarakatan maupun dengan unsur penegak hukum dalam menghadapi persoalan – persoalan di bidang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini. Musyawarah Wilayah Kalimantan Barat ini tentunya menjadi tonggak penting dalam penentuan kebijakan – kebijakan organisasi serta penetapan kepengurusan baru bagi organisasi.

Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia atau disingkat IPKEMINDO ini disamping sebagai organisasi profesi bagi petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, juga merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi praktek di Satuan Kerja masing – masing, dengan Kongres nasional dan Musyawarah Wilayah sebagai wadah musyawarah tertinggi untuk penilaian dan penetapan kepengurusan.

Pamuji juga mengatakan terdapat beberapa program yang menjadi konsern rencana aksi target kinerja bagi Petugas Pembimbing Kemasyarakatan di Tahun 2022 ini termaktub didalam Sasaran Strategis dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2022, yaitu Memastikan Penegakan Hukum yang mampu menjadi Pendorong Inovasi dan Kreatifitas dalam pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan melaksanakan :
1. Pemberdayaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) bagi Klien Pemasyarakatan;
2. Peningkatan Persentase Klien Pemasyarakatan yang produktif, mandiri, dan berdayaguna melalui pendidikan dan pelatihan vokasi keterampilan yang bersertifikat, serta pembinaan melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE);
3. Penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI); dan,
4. Membantu penurunan persentase residivis melalui penerapan keadilan restorative bagi pelaku dewasa.

02

02

02

02

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail