Satukan Persepsi Melalui Rapat Koordinasi, Kanwil Kumham Kalbar Siap Berkinerja Semakin PASTI

1

Pontianak - Guna mengevaluasi kinerja di Tahun Anggaran 2021 dan meningkatkan kinerja di Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Proyeksi Kalender Kerja (Program Kerja) Tahun 2022.

Hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara dan Plh. Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM, Muhayan serta Para Pejabat Struktural di Aula Kantor Wilayah lantai dua, Rabu (12/01/2022).

Membuka kegiatan ini, Anggiat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah melalui evaluasi dan proyeksi kegiatan di Tahun 2022.

“Kita satukan persepsi atas capaian dan kendala yang dihadapi, sehingga proyeksi kegiatan di tahun 2022 dapat memberikan outcome yang lebih baik”, ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini muncul ide-ide baru atau solusi yang dapat menyempurnakan kinerja dari setiap divisi.

Kepala Bagian Umum, Ismanto Kurniawan membahas secara rinci capaian kinerja di Bagian Umum mulai dari penyelesaian barang dan jasa di Tahun Anggaran 2021, selesainya permohonan penghapusan Rumah Negara Satuan Kerja Rupbasan Kelas II Sanggau hingga pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan pelantikan serta penerbitan surat keputusan hukuman disiplin.

Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto secara khusus membahas penyerapan anggaran dari sembilan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang melekat Kantor Wilayah. Meskipun terdapat peningkatan yang perlu dilakukan, namun secara keseluruhan data indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021 dinilai sangat baik karena tidak ada yang berada di bawah nilai 90.

Pada Tahun 2022, Hendri juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar mendapatkan kenaikan Pagu Anggaran sebesar 15% dari Tahun 2021 yang sebelumnya Rp 233.481.995.000 menjadi Rp 241.155.522.000. Kedepannnya Hendri memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja serta meningkatkan monitoring dan evaluasi pengawasan internal.

Beralih kepada Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar menjabarkan proses usulan sarana dan prasarana di Tahun 2021. Ia mengatakan bahwa terdapat lima satker yang diusulkan rehabilitasi sarana dan prasarana namun berdasarkan penilaian dari Unit Pusat, namun hanya satu satker yang usulannya disetujui untuk melakukan rehabilitasi yaitu Bapas Pontianak. Meskipun begitu, Bagian Program dan Humas akan terus melakukan pendampingan analisa kebutuhan, data dukung dan mengusulkan satker yang dinilai membutuhkan rehabilitasi sarana dan prasarana di tahun 2022.

Uray juga menjabarkan capaian manajemen pelaporan Kantor Wilayah dalam hal pelaporan target kinerja yang mendapatkan hasil 100%, tindak lanjut Itjen 100% namun untuk pelaporan melalui aplikasi SMART Kemenkeu masih berada di angka 88,15% karena aspek kedisiplinan operator. Kedepannya Bagian Program dan Humas akan melakukan berbagai optimalisasi ouput pelaksanaan monev Sub Bagian Program dan Pelaporan serta Sub Bagian Humas, Reformasi dan Teknologi Informasi yang harus menghasilkan outcome yang jelas dan berdampak kepada kanwil.

Dirinya menambagkan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat yang masuk melalui e-lapor, aplikasi ARWANA dan media sosial Kantor Wilayah telah ditindaklanjuti. Optimalisasi media sosial dan penyebarluasan informasi pelayanan publik juga di rencakan akan lebih edukatif dan efektif.

Dilanjutkan oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara menjabarkan realisasi anggaran Divisi Pemasyarakatan yang ada di angka 87,35% dikarenakan kegiatan yang tidak terlaksana seperti pemindahan WBP yang sifatnya insidentil dan kegiatan koordinasi pemasyarakatan. Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi hingga rapat kerja teknis sudah di agendakan untuk Tahun 2022.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Herry Suhasmin, dirinya menjelaskan mengenai kelender kerja Bidang yang diembannya sejak Bulan Januari hingga Desember 2022.

Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja menjelaskan terdapat dua target kinerja yang melekat di Divisi Keimigrasian yaitu pelayanan Eazy Paspor dan Penegakan Hukum Keimigrasian. Dari dua target kinerja tersebut Divisi Keimigrasian mencapai realisasi anggaran sebesar 95,83%.

Secara rinci Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Tri Murni Hastuti menjelaskan untuk layanan Eazy paspor penerbitannya mencapai 893 paspor dan paspor biasa (48 Halaman) sebanyak 13.806 dan Paspor Elektronik sebanyak 895. Hambatan yang dialami karena pandemi sangat berpengaruh dengan pelaksanaan tugas dan fungsi karena terhambat dengan mekanisme pencairan (MP) yang tidak dapat dipastikan jadwalnya. Selanjutnya di tahun 2022 akan dilaksanakan pembinaan, pengendalian, pengawasan teknis tugas dan fungsi kepada seluruh satuan kerja keimigrasian.

Selanjutnya Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Pangihutan Panggabean mengatakan sasaran kegiatan Rapat Tim Pora Tingkat Provinsi dan Pemeriksaan Keimigrasian  Terhadap Pelanggaran WNI/WNA terselenggara dengan baik. Selanjutnya, di Tahun 2022 dirinya menambahkan akan menggelar pembinaan juga kepada seluruh satker keimigrasian, berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta tetap melaksanakan pemantauan masyarakat dan kelompok masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Barat.

Di sesi terakhir, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhayan menjelaskan secara umum penyerapan anggaran pada 6 (enam) DIPA Divisi Pelayanan Hukum dan HAM telah sesuai dengan target penyerapan  (95% – 99 %).  Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan mengalami hambatan/kendala pada Triwulan III dikarenakan kondisi PPKM, dan disiasati dengan melakukan refocusing anggaran.

Dirinya juga menjelaskan capaian di Bidang Pelayanan Hukum telah melakukan 137 pelayanan Kekayaan Intelektual meliputi 107 pemohon merek dan 30 pemohon cipta. Kegiatan diseminasi dan sosialisasi kepada publik seperti terkait pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership) perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk UMK serta menerbitkan aplikasi SILANOK sebagai media pelaporan bulanan notaris kepada majelis pengawas notaris.

Selanjutnya, Bidang HAM telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Serta melakukan survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berujung terpilihnya 7 (tujuh) UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk meraih penghargaan P2HAM oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly. Diantaranya, LPKA Kelas II Sungai Raya, Rutan Kelas II Landak, Kanim Kelas II TPI Entikong, Kanim Kelas II TPI Sambas, Kanim Kelas II TPI Sanggau, Kanim Kelas II TPI Singkawang dan Kanim Kelas III Non TPI Ketapang. Ditambah lagi dengan pelaporan aksi HAM telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021 – 2025 dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat kepada 8 pengaduan dugaan pelanggaraan HAM dari masyarakat yang masuk ke kantor wilayah

Dalam rangka membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan nasional, Bidang Hukum juga berhasil mengharmonisasikan 55 rancangan peraturan daerah (raperda) dan memberikan tanggapan tertulis untuk 10 Raperda. Ditambah lagi Untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat atau kelompok orang miskin yang bermasalah dengan hukum, terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama dimata hukum. Telah dilakukan kontraktual bersama 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum (OBH)/ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kalbar. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.

Menutup kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi mengatakan bahwa kebersamaan ini akan menjadikan kekuatan. Dirinya juga berpesan untuk setiap kegiatan dinas harus dilengkapi dengan Term of Reference (TOR) dan segera membuat laporan untuk disampaikan kepada Kakanwil. (Foto: Rezha/ Nar: Alfian)

Dokumentasi:

1

1

1

1

1

1

1

1

 


Cetak   E-mail