Rapat Hasil Verifikasi dan Akeditasi CPBH Diselenggarakan Demi Kesetaraan Hukum

1 3

Pontianak – Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Verifikasi dan Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat telah melakukan serangkaian proses Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, mulai dari proses administrasi dokumen sampai dengan pemeriksaan faktual/ survey lapangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu didampingi Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Andy Hermawan dan Tim Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2021 melakukan Rapat Hasil Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum (CPBH) Periode 2021-2024 di Ruangan Rapat Kakanwil, Rabu (05/05).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Toman Pasaribu mengatakan ini merupakan sebuah perjalanan yang panjang. “Diharapkan akan ada pertambahan Pemberi Bantuan Hukum baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Sampai sejauh ini, terdapat 4 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mengikuti proses Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, mulai dari proses administrasi dokumen sampai dengan pemeriksaan faktual/survey lapangan,” ujarnya.

Terhadap ke-4 (empat) Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah melewati proses tersebut, selanjutnya akan dibuat catatan untuk selanjutnya diberikan rekomendasi untuk diteruskan kepada tim kelompok kerja pusat (POKJAPUS).

Adapun ke-4 (empat) Calon Pemberi Bantuan Hukum dimaksud, antara lain :
1. Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Indonesia (LBH AMIN);
2. Lembaga Bantuan Hukum Pontianak (LBH Pontianak);
3. Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK);
4. Lembaga Bantuan Hukum Borneo Tanjungpura Indonesia (LBH BTI) Ketapang.

Verifikasi Lapangan secara Virtual

Sebelumnya, Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) melakukan kegiatan Verifikasi Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2021. Dari keempatnya yang sudah dilakukan verifikasi lapangan, hanya satu yang belum dilakukan verifikasi lapangan dan menimbang kenaikan dari perkembangan kasus Covid-19 yang sedang meningkat di Kalimantan Barat maka Verifikasi kepada LBH Borneo Tanjungpura Indonesia (LBH BTI) yang berada di Ketapang dilaksanakan secara Virtual/Zoom Metting.

Toman Pasaribu, mengatakan bahwa hal ini merupakan penyesuaian dengan kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang sedang meningkat. “Kondisi yang berkembang saat ini mengenai kasus terkonfirmasi yang meningkat di Kalimantan Barat, maka Tim POKJADA melakukan inisiatif guna meminimalisir kegiatan Verifikasi tetap dapat dilaksanakan dengan efektif serta memanfaatkan sarana teleconference,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan secara virtual tersebut, Tim memberikan pertanyaan mengenai kesesuaian aplikasi yang sudah di input sebelumnya diaplikasi SIDBANKUM kepada LBH Borneo Tanjungpura Indonesia (LBH BTI) yang pada kesempatan ini dijawab langsung oleh Direktur selaku Ketua LBH BTI langsung yaitu Bapak Junaidi, S.H. setelah Pemeriksaan Faktual, Tim POKJADA akan memberikan Rekomendasi Calon Pemberi Bantuan Hukum kepada Tim POKJAPUS untuk diproses lebih lanjut.

(Foto/Nar: Alfian) 

Dokumentasi:

2 2

2 2

2 2

2 2

2 2

2 2

2 2

2 2

2 2


Cetak   E-mail