Respon Instruksi Dirjen Pemasyarakatan, Kadivpas Lakukan Bintorwasdal di Lapas Perempuan Pontianak

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.06

Kuburaya - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati beserta jajaran melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengedalian (Bintorwasdal) gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Jumat(30/4). Kegiatan Bintorwasdal ini menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan di Indonesia yang terjadi dalam 2 bulan terakhir, diantaranya pengedalian narkoba melalui HP, penyelundupan narkoba melalui beberapa modus dan pelarian dari dalam Lapas/Rutan.

Dalam Bintorwasdal ini Suprobowati melakukan kontrol blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, menurutnya kontrol blok dan kamar hunian secara rutin merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. “Kami jajaran Divisi Pemasyarakatan sengaja melakukan kontrol keseluruhan untuk menindaklanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan, sengaja kita kontrol kamar dan lingkungan Lapas Perempuan dimana WBP melakukan aktivitas dan sholat tarawih, kami juga mencoba mengecek fasilitas yang diberikan pada WBP apakah terpenuhi sesuai peraturan,” ujar Suprobowati.

Menurut Suprobowati setelah dilakukan kontrol, kondisi blok hunian masih dalam kategori bagus walaupun overcrowded. Fasilitas untuk WBP seperti air mandi juga bersih. “Deteksi dini harus dilakukan oleh petugas di semua UPT Pemasyarakatan, kami sengaja memberikan contoh secara langsung di Lapas Perempuan bukan hanya pejabat yang melakukan deteksi dini, akan tetapi semua petugas tergerak memiliki jiwa deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, semua petugas harus tanggap pada lingkungan sehingga tidak ada barang terlarang masuk kedalam Lapas. Kita harus benahi bersama,” tegas Probo.

Suprobowati juga memberikan penguatan dan arahan pada petugas Lapas Perempuan Pontianak, dirinya menyampaikan untuk menyelesaikan Tugas dan Fungsi petugas Pemasyarakatan butuh adanya kerjasama dari semua petugas. Penguatan akan terus pihaknya lakukan guna meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan Tusi. “Yang jelas kami secara keseluruh akan terus melakukan penguatan - penguatan pada petugas Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Ini kami lakukan agar mereka memahami apa yang harus dilaksanakan dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Kepada Kepala UPT saya minta untuk segera melaksanakan perintah Dirjen. Kepala UPT harus sering kontrol blok hunian, lingkungan dan lakukan deteksi deteksi dini. Kepala UPT kami instruksikan untuk selalu siaga setiap saat,” pungkas Suprobowati.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak Jaleha Khairan Noor menyampaikan pihaknya akan segera melaksanakan apa yang telah di instruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan. “Kami akan terus meningkatkan kontrol pada blok hunian, kamar dan juga lingkungan sekitar kami. Deteksi dini akan dilakukan setiap saat jangan sampai ada gangguan sekecil apapun. Mudah-mudahan disini terhindar dari gangguan keamanan,”ujar Jaleha.

Jaleha menambahkan pihaknya selalu mengingatkan petugas untuk waspada dan telah menjadwalkan pejabat melakukan kontrol blok. Semua petugas di Lapas Perempuan bersinergi untuk menjaga keamanan. Menurutnya deteksi dini tidak hanya di lakukan bagian anggota jaga saja, tapi secara keseluruhan petugas di Lapas Perempuan dilibatkan. “Mudah-mudahan gangguan di Lapas Perempuan Pontianak jangan sampai terjadi. Dengan kegiatan Bintorwasdal dari Divisi Pemasyarakatan ini kami sangat berterimakasih, Lapas Perempuan tetap mendapat perhatian dan penguatan yang diberikan Ibu Kepala Divisi Pemasyarakatan akan menjadi motivasi kami untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,”ucap Jaleha.

Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan, dilaksanakan razia rutin pada blok dan kamar hunian sekali dalam seminggu, selain itu razia isidentil juga dilakukan apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di Lapas Perempuan. “Razia secara rutin dan isidentil merupakan upaya kami dalam deteksi dini gangguan keamanan, selain petugas yang tanggap akan lingkungan sekitar. Selain itu kami juga telah bersinergi dengan pihak Kepolisian dan juga BNN terkait keamanan,” tutup Jaleha. (Nar/fto : Humas Divpas)

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02

WhatsApp Image 2021 05 01 at 12.57.02


Cetak   E-mail