Webinar PoTEnSI (Pokmas Lipas Tanggap,Energik dan Sinergi), Untuk Pemasyarakatan Lebih PASTI

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.56

Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati mengikuti kegiatan webinar serentak dengan tema PoTEnSI (Pokmas Lipas Tanggap,Energik dan Sinergi) untuk Pemasyarakatan lebih PASTI, Kamis(15/4). Kegiatan webinar serentak ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 27 April 2021. Turut mengikuti kegiatan webinar PoTEnSI ini, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Eka Jaka Riswantara, Kepala Bidang Pelayaman Tahanan, Kesahatan,Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Surianto, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan dan Rehabilitasi Zainal Ariefin beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga membuka langsung kegiatan webinar yang dilaksanakan serentak ini, dalam sambutannya ia menyampaikan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi 3 pilar dalam Pemasyarakatan. Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat dalam pembinaan dan pembimbingan sehingga klien memiliki kesadaran diri untuk tidak mengulang. “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan hukum pada klien yang menjalani program asimilasi dan integrasi, terutama asimilasi Covid agar tidak melakukan pelanggaran secara umum/khusus selama menjalani bimbingan”,ujar Reynhard.

Menurut Reynhard kegiatan ini merupakan akselerasi atau percepatan terhadap upaya peningkatan pemberdayaan Pokmas Lipas, sekaligus peningkatan program bimbingan melalui penyuluhan hukum yang pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas klien dengan bertambahnya pengetahuan dibidang hukum. “Dalam kesempatan ini kita mendengarkan komitmen dukungan terhadap Pemasyarakatan yang diucapkan anggota Pokmas Lipas bidang hukum. Saya yakin akselerasi dapat terwujud dengan adanya komitmen tersebut. Besar harapan saya pernyataan ini dapat dituangkan dengan nyata melalui program-program pemberdayaan yang dapat bermanfaat pada klien”,ucap Dirjen Pemasyarakatan.

Sementara itu Suprobowati mengatakan kegiatan webinar Potensi ini merupakan sinergitas dari kelompok masyarakat yang bekerjasama dengan Pemasyarakatan. “Mereka itu pemerhati Pemasyarakatan, diharapkan dengan keaktifan kerjasama antar Pokmas Lipas dan Pemasyarakatan akan mendukung program pembinaan yangg berjalan. Salah satunya tentang Permenkumham No.32 tahun 2020 terkait asimilasi rumah Covid, saya harap WBP yang mengikuti program asimilasi ini tidak ada lagi melakukan pelanggaran”,ucap Suprobowati.

Probo menambahkan tugas Pokmas Lipas dapat memberikan penguatan hukum pada siapa saja yang masuk program asimilasi dan integrasi, kita harap saat mereka diluar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum. Akan tetapi bisa merealisasikan pembinaan yang mereka dapat ketika berada didalam Lapas seperti perbengkelan, pencucian mobil/motor dan keterampilan lainnya. “Saya yakin kalau kerjasama ini berjalan dengan baik, mereka tidak akan mengulangi pelanggaran dan akan mengurangi residivis. Selain itu dalam pelaksanaan proses terkait Anak yang Berhadapan dengan Hukum nantinya pemerhati Pemasyarakatan ini bisa satu komitmen dengan kami, kalau anak melakukan pelanggaran bukan hukuman yang efektif diberikan akan tetapi pembinaan”, tegas Probo.

Menurut Suprobowati untuk Kalimantan Barat sendiri cukup bagus terkait kerjasama Pokmas Lipas dengan Bapas. Bapas Pontianak ada 16 pokmas yang sudah bermitra dan telah melakukan pembinaan atau penguatan hukum pada klien yang mendapatkan asimilasi atau integrasi, Bapas Sambas ada 6 Pokmas dan di Bapas Sintang ada 2 pokmas yang bisa bekerjasama. Kedepan diharapkan pihaknya dapat meningkatkan kerjasama dengan Pokmas Lipas dan dapat satu komitmen dalam bergerak untuk Pemasyarakatan Maju. (Nar/Fto: Humas Divpas )

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54

WhatsApp Image 2021 04 15 at 17.05.54


Cetak   E-mail