Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di Kota Singkawang

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.52.39

Singkawang - Guna meningkatkan pendaftaran dan pengembangan serta penyebaran informasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Singkawang menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Wilayah Kota Singkawang, Selasa (02/03/2021).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Singkawang, Irwan, mewakili Walikota Singkawang yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Edy Gunawan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Singkawang.

Fery dalam keynote speaknya mengungkapkan, eksistensi Kantor Wilayah saat ini terbuka lebar dalam memberikan pelayanan KI. Baik Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal, tentunya untuk memperoleh perlindungan hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan cara terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan Stakeholder.

“Kita bersama-sama mendorong masyarakat memahami arti penting menghargai karya intelektual anak bangsa dengan melakukan pencatatan, pendokumentasian, dan menginventarisasinya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia,” ujar Fery.

“Hal ini sebagai bukti nyata hadirnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah,” pungkas Fery.

Ia menambahkan, bahwa diperlukan adanya peningkatan kualitas maupun kuantitas Pelayanan KI di era Globalisasi ini, yang tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan atas sampai kalangan bawah. Dengan kata lain ialah Penentu Kebijakan maupun Pelaksana kebijakan.

Mengangkat tema “Dengan Inventarisasi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal (KIK) dan Mendaftarkan KI Personal, Kita Lindungi Hasil Karya Anak Bangsa, Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif yang PASTI Nyata di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat” kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota Singkawang. Irwan saat membacakan sambutan Walikota SIngkawang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Promosi dan Disemninasi KIK di Wilayah Kota Singkawang.

Mengawali sambutannya, Irwan mengatakan sistem perlindungan KI di daerah tampaknya kurang berpihak bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif dan kebudayaan daerah. Persoalan ini seyogyanya benar-benar menjadi pusat kepedulian dan perhatian bagi pemerintah daerah. Guna meningkatkan sistem perlindungan KI di Daerah, pemerintah daerah mengambil langkah nyata, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Kemenkumham.

Sebelum secara resmi membuka kegiatan, Irwan berharap dengan berjalannya kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan mengenai Hak Kekayaan Intelektual yang menyentuh berbagai aspek seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan berbagai aspek lainnya.

“Aspek terpenting jika dihubungkan dengan upaya perlindungan bagi karya intelektual adalah aspek hukum. Oleh Karena ini hukum diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang timbul berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual tersebut,” ujar Irwan.

“Hukum harus dapat memberikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada tujuan berhasilnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” tambahnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tiga Narasumber, yaitu, Kepala Balitbang Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani, Dosen Fakultas Hukum, Yohana Sutiknyawati, dan Kasi Diseminasi dan Promosi DJKI, Juhara Pahala Marbun. Adapun yang bertindak sebagai moderator yang memandu acara ini adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Mengambil tempat di ballroom Hotel Mahkota Singkawang, kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Dinas/OPD terkait KI, UKM binaan Dinas Perindag dan Koperasi, serta akademisi Perguruan Tinggi di Kota Singkawang. (Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.50.57

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.51.46

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.49.26

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.47.36

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.48.26

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.53.09 1

WhatsApp Image 2021 03 02 at 11.54.42


Cetak   E-mail