Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Divisi PAS Lakukan Penggeledahan

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.27

Pontianak - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan penggeledahan blok hunian, dalam rangka deteksi dini gangguan kemananan pada Lapas dan Rutan, Rabu(24/02).

Dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, penggeledahan dimulai dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Rutan kelas IIA Pontianak dan diakhiri penggeledahan blok pada Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Petugas yang melakukan penggeledahan merupakan peserta Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan, Kesehatan, Rehabilitasi, dan Pengelolaan Basan Baran yang berjumalah 44 orang petugas terdiri dari KPLP, KPR, dan petugas pilihan dari UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Barat.

"Tadi malam kita lakukan penggeledahan blok hunian, dimulai dari Lapas kelas IIA Pontianak. Kita lakukan penggeledahan delapan kamar secara acak", ujar Suprobowati.

Penggeledahan blok hunian ini merupakan upaya Divisi Pemasyarakatan melakukan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas/Rutan.

Selain itu menurut Suprobowati, kegiatan penggeledahan ini sebagai sarana aktualisasi peserta Konstek Keamanan dalam melakukan penggeledahan.

"Kami lakukan pemantauan ketika petugas melakukan proses penggeledahan, baik penggeledahan badan, barang dan blok hunian, keterampilan dalam penggeledahan akan kami nilai dan menjadi evaluasi Divisi Pemasyarakatan kedepannya", tambah Suprobowati.

Hasil dari penggeledahan ini masih ditemukannya barang-barang yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas/Rutan.

Seperti alat komunikasi (HP) pada Lapas Kelas IIA dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, senjata tajam, kabel, dan barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Masih adanya HP di dalam Lapas, menjadi PR bagi kami Divisi Pemasyarakatan. Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas Petugas dan intelegensi petugas dalam upaya detektsi dini gangguan keamanan. Saya harapkan setelah Konsultasi Teknis ini selesai, peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat saat melaksanakan tugas di UPT masing-masing sehingga Lapas/Rutan dalam kondisi aman", tutup Suprobowati.(Nar/Foto:Humas Divpas)

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24

WhatsApp Image 2021 02 25 at 16.29.24


Cetak   E-mail