Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.41

Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati, menghadiri kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana narkotika, Kamis(25/02). Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polda Kalimantan Barat, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan perwakilan BPOM Kalimantan Barat.

Dalam Press Release yang disampaikan, kegiatan ini merupakan  pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, yang berhasil ditangkap ketika akan dikirim ke Pontianak dari Entikong menggunakan sepeda motor oleh dua tersangka di jalan trans Kalimantan.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa dua paket berisi sabu dengan berat masing-masing 1.015kg dan 1.042kg, sepeda motor dan alat komunikasi.

Setelah dilakukan pengembangan, paket narkotika tesebut akan dikirim ke Beting dan melibatkan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati menegaskan akan bertindak tegas terhadap WBP yang terlibat peredaran narkotika.

"Kita temukan dua WBP terlibat dalam peredaran narkoba, kita akan selidiki lebih lanjut dan pastinya untuk WBP kasus - kasus narkotika dalam skala besar akan dipindahkan ke Nusakambangan,"tegas Probo.

Dirinya menambahkan, jajaran Pemasyarakatan di Kalimanantan Barat sedang gencar melakukan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas dan Rutan.

"Kami sedang gencar melakukan penggeledahan/razia pada blok hunian Lapas/Rutan di Kalbar, minimal dalam satu bulan Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan. Kami lakukan secara bergantian mulai dari Pontianak hingga ke daerah, tujuan utama kami adalah Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba", tambah Probo.

Selain melakukan penggeledahan, menurut Suprobowati pihaknya juga berupaya meningkatkan kapasitas petugas dengan kegiatan Konsultasi Teknis Peningkatan Intelegensi Petugas Pemasyarakatan.

"Semoga upaya-upaya yang gencar kami lakukan dapat mencegah dan tidak ada lagi kasus peredaran narkoba yang melibatkan WBP ataupun Petugas Pemasyarakatan", tutup Probo. (Nar/fto: Humas Divpas)

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39

WhatsApp Image 2021 02 25 at 13.56.39


Cetak   E-mail