Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tandatangani MoU Bersama Gubernur Kalimantan Barat

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49 1

Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menandatangani Nota Kesepakatan tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Senin, 20 Oktober 2020.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Agus Suharto.

Kakanwil, Pramella dalam sambutannya menyampaikan pengembangan layanan aplikasi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi atas proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di seluruh Daerah di Provinsi Kalimantan Barat, yang dinamai aplikasi SIAMORA.

“Melalui aplikasi ini Pemerintah Daerah dapat memantau sudah sampai pada tahapan mana pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat”, ujar Pramella.

Pramella juga mengharapkan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Stakeholder, Perguruan Tinggi dan lainnya dalam mendorong masyarakat dan berupaya mendukung Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, guna mendapatkan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual, hal ini sebagai salah satu Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, dalam mengemban tanggung jawab bersama dibidang Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49

WhatsApp Image 2020 10 26 at 13.48.49


Cetak   E-mail