Evaluasi/Pembinaan Kelompok Kadarkum, Desa, Kelurahan Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar

WhatsApp Image 2020 10 22 at 10.46.19

Bengkayang - JFT Penyuluh Hukum, Sri Ayu Septinawati, Badaruddin, dan JFU Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH,Subhan Ramadhan, Yustika Irianita Fanty, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi/ Pembinaan Kelompok Kadarkum/ Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Bagian Hukum Kab. Bengkayang; Desa Kamuh, Kecamatan Tujuhbelas; dan Kelurahan Sebalo, Kec. Bengkayang, Kab.Bengkayang, Selasa s.d Kamis (20-22/10).

Kegiatan dilaksanakan di Bagian Hukum Pemda Kab. Bengkayang yang diterima langsung oleh Asisten I, Yohannes Atet serta Kasubbag Hukum, Stefannud Handy. Yohannes berharap dengan adanya Evaluasi/ Pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar ini, dapat menjadi masukan dan memacu Kab. Bengkayang untuk bisa lebih aktif lagi membina Desa/ Kelurahan yang ada untuk dapat memenuhi Indeks Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sesuai dengan indeks Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN.

Tim melakukan Evaluasi Desa Kamuh di Kabupaten Bengkayang yang telah menyampaikan Kuisioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk dapat diajukan sebagai Desa Sadar Hukum.
Berdasarkan hasil evaluasi pengisian kuisioner, Desa Kamuh telah memenuhi Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum namun terdapat beberapa data dukung yang belum dilengkapi dan diharapkan dapat dilengkapi sebelum penilaian. Dan juga melakukan pembinaan ke Kelurahan Sebalo, sekaligus menyerahkan Kuisioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta menberikan penjelasan tata cara pengisian kuisioner tersebut. Hal ini dimaksudkan agar Kelurahan Sebalo juga dapat mempersiakan diri agar dpt mengetahui dan memenuhi Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Evaluasi/ Pembinaan Kelompok Kadarkum/ Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, Pemerintah Kab.Bengkayang dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dapat lebih meningkatkan sinergitas pembinaan Desa/ Kelurahan di Kab. Bengkayang agar dapat memenuhi Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

WhatsApp Image 2020 10 22 at 10.46.19

WhatsApp Image 2020 10 22 at 10.46.19

WhatsApp Image 2020 10 22 at 10.46.19

WhatsApp Image 2020 10 22 at 10.46.19


Cetak   E-mail