Pj. Bupati Bengkayang Buka Kegiatan Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.58.34

Bengkayang - Dalam rangka penegakan hukum di Bidang Kekayaan Intelektual di Wilayah Kabupaten Bengkayang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Salah satunya adalah melakukan Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Selasa (13/10/2020).

Mengambil tempat di Aula Hotel Lala Golden, Bengkayang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto.

Tampak hadir pula Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus, serta para Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, yang akan mengikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Bengkayang dan Kanwil Kemenkumham Kalbar, tentang Pengembangan KI dan Fasilitasi  Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengembangkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual serta perlindungannya dan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam pengawasan terhadap potensi pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah. Serta sebagai upaya untuk penyebaran informasi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang Pencegahan Palanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkayang.

Pramella dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan Diseminasi Pencegahan Pelanggaran KI ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap Kekayaan Intelektual itu sendiri, sehingga memunculkan Rasa Empati masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran Hukum di Bidang KI sekaligus menginventarisir Kekayaan Intelektual dan memotivasi untuk tetap terus berkarya sekaligus mendaftarkan hasil karya Intelektualnya secara Online melalui Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kakanwil juga menambahkan, dengan Kekayaan Intelektual yang sudah terdaftar, pemilik Kekayaan Intelektual akan mendapatkan rasa aman. Selain itu turut serta membangun perekonomian daerah melalui karya karya anak bangsa/putra daerah khususnya di Wilayah Kalbar.

Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman dalam sambutannya sesaat sebelum membuka kegiatan mengatakan, Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu kreasi yang dilahirkan atas kemampuan intelektual manusia. Untuk menghasilkan suatu karya intelektual tentu membutuhkan ide, waktu, tenaga, serta biaya yang besar. Dalam rangka untuk mengakui serta menghargai para kreator dalam hal ini para pencipta, pendesain, dan inventor, negara membentuk regulasi untuk melindungi setiap karya yang dihasilkan.

Ia mengajak kepada Stakeholder yang tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, untuk menginventarisir apa saja yang berpotensi untuk didaftarkan. Pjs. Bupati Bengkayang menegaskan, selain membantu perekonommian daerah, Kekayaan yang dimiliki oleh komunal maupun personal jika telah terdafrat maka akan mendapatkan perlindungan hukum.

“Sinergitas dari seluruh pihak yakni Stakeholder terkait harus bersinergi memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual sehingga diharapkan hasil yang baik dapat dicapai. Harapan atas kegiatan ini semoga dapat membawa dampak positif bagi perlindungan Kekayaan Intelektual,” tutup Yohanes Budiman.

Bertindak sebagai Narasumber yakni Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Christ Andrey Imanuel Napitupulu dan KBO Satreskrim Polres Bengkayang, IPTU Maju K. Siregar dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan. (Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.57.27

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.57.27

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.57.59

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.56.09

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.01.03

WhatsApp Image 2020 10 13 at 12.59.04

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.00.42

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.00.42

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.17.242

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.17.242

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.17.242

WhatsApp Image 2020 10 13 at 13.01.35


Cetak   E-mail