Pramella Dilantik Sebagai Anggota MPWN dan MKNW

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.58

Pontianak – Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Y. Pasaribu hari ini dilantik sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Pramella dilantik dan diambil sumpahnya oleh Dirjen AHU Cahyo Radian Muhzar, Selasa (21/7).

Pelantikan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom ini, diselenggarakan dari Aula Dirjen AHU, adapun Pramella mengikutinya dari Ruang Rapat Kakanwil. Prosesi ini juga turut diikuti oleh 34 orang lainnya yang terdiri dari beberapa Kanwil di Indonesia.

Dalam sambutannya Cahyo mengatakan Ditengah-tengah masa Pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan MPWN dan MKNW dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku Notaris serta pemberian izin kepada Notaris.

Cahyo juga menegaskan Peranan Majelis dalam mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris perlu ditingkatkan baik oleh Majelis Pengawas Notaris maupun oleh Majelis Kehormatan Notaris.

“Dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris, Majelis dituntut untuk dapat bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Menutup sambutan, Dirjen AHU mengintruksikan kepada MPWN dan MKNW yang baru dilantik untuk menindak tegas terhadap Notaris yang memang benar-benar melakukan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatannya serta kode etik, dan memberikan perlindungan hukum terhadap Notaris yang memang benar-benar telah melaksanakan jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Humas_Iq)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.57 1

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.57 1

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.57 1

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.57 1

WhatsApp Image 2020 07 21 at 11.28.57 1


Cetak   E-mail