Buka Usaha Kecil-kecilan, Narapidana Program Asimilasi Ini Tunjukkan Keinginan Untuk Berubah

cover blur

Pontianak – Ditengah viralnya berita narapidana kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi beberapa waktu yang lalu, narapidana asal Pontianak, Kalimantan Barat, hadir membuka suara sembari menunjukkan masih banyak narapidana yang ingin berubah.

Adalah RS (32), narapidana Rutan Kelas II Pontianak yang dirumahkan pada tanggal 02 April 2020 dan masih dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ia memulai hidup barunya dengan membuka usaha jualan minuman bersoda bersama narapidana lain yang juga mendapatkan program asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati mengungkapkan, bahwa RS dan teman-temannya dapat dijadikan contoh untuk seluruh warga binaan. Baik yang sudah mendapatkan asimilasi, ataupun masih menjalani hukuman di Lapas dan Rutan.

“RS dan teman-temannya ini seolah nunjukin kepada masyarakat, ini loh salah satu bukti bahwa kami ingin kembali diterima. Tidak ada manusia yang bebas dari kesalahan,” ujarnya melalui Whatsapp.

Ia juga menjelaskan, bahwa narapidana yang diberikan asimilasi dan integrasi tersebut tidak serta merta dibebaskan begitu saja.

“Secara berkala mereka dipantau oleh teman-teman PK melalui video call untuk diberikan bimbingan dan binaan, atapun untuk sekedar mengetahui keberadaan narapidana tersebut,” imbuhnya.

RS ditemui tim Humas Kemenkumham Kalbar di tempat usahanya, Sabtu (16/05/2020). Kepada tim Humas RS mengatakan, bahwa dirinya dan teman-teman yang lain merasa sangat beruntung bisa mendapatkan program asimilasi ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjalankan program asimilasi di rumah,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini RS juga mengajak teman-teman narapidana/eks narapidana untuk berubah bersama-sama menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan dimasa lalu. (Humas)


Cetak   E-mail