Biro Perencanaan Kemenkumham Selenggarakan Penelitian Data Dukung PMPRB

WhatsApp Image 2020 01 28 at 20.43.56

Jakarta - Selasa (28/01) Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang lebih optimal, Biro Perencanaan menyelenggarakan Penelitian Data Dukung Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kantor Wilayah. Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan, mengatakan PMPRB jangan dipandang sebagai pemenuhan dokumen, namun menjadi bukti konsistensi pelaksana reformasi birokrasi. 

"PMPRB bukan sekadar pemenuhan dokumen melainkan seluruh upaya yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam menjalankan fungsinya sekaligus sebagai wujud proses perbaikan melalui inovasi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan," ujar Iwan dalam sambutannya membuka acara yang digelar di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditambahkannya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bukti komitmen dan keseriusan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas pelaksanaan RB. Selain itu kegiatan penelitian data dukung sebagai pra evaluasi yang dapat meminimalisasi kesenjangan antara hasil penilaian PMPRB yang dilakukan oleh asesor Kementerian dan tim evaluasi/penilaian Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Di akhir paparannya, Iwan menyampaikan bahwa pentingnya inisiatif dan komitmen dari segenap Jajaran Kemenkumham untuk bekerja secara out of the box dan senantiasa mencari ide baru demi meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan yang membidangi Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perwakilan dari Kanwil Kalbar adalah Kasubag Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur; Kasubid Intelijen Keimigrasian, Budiatna; JFU Kanwil Kalbar, Henni Oktora, Eka Budiman, dan M. Imbran Karim. Acara ini dijadwalkan akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, Selasa sampai dengan Kamis. Dalam acara ini juga dilakukan sosialisasi awal aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB). Nantinya Aplikasi ini akan dijadikan sebagai media pengumpulan data dukung, penyampaian informasi dan peraturan, serta menjadi media verifikasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM berjalan lebih efektif dan efisien. (ft/nar:Humas Kanwil Kalbar)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 01 28 at 20.42.12

WhatsApp Image 2020 01 28 at 20.42.12

WhatsApp Image 2020 01 28 at 20.42.12

 


Cetak   E-mail