SOSIALISASI PELAPORAN PMK 249 DAN EVALUASI CAPAIN KINERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN BARAT

PMK1 2545Pontianak_dengan dikeluarkannya aplikasi E-monev PMK 249 yang berfungsi sebagai alat bantu untuk mempermudah proses pengumpulan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang dipergunakan untuk melaporkan perkembangan kinerja dalam suatu kegiatan yang dibiayai oleh APBN secara konsisten mampu menghasilkan laporan yang komprehensif serta dapat dipertanggung jawabkan.

Melalui implementasi aplikasi e-monev PMK 249 PMK.02/2011 yang merupakan suatu aplikasi untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran maka Biro Perencanaan Kemenkumham RI bersama dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan sosialisasi PMK 249 PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi atas Pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian Lembaga yang dilaksanakan pada hari Kamis 13 Juni 2013 bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Menurut ketua Panitia, Bapak Budy Saepudin selaku Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan, Sosialisasi yang diikuti oleh 20 orang peserta dari Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Kota Pontianak ini bertujuan agar tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang mampu mengimplementasikan aplikasi e-monev yang dipergunakan untuk melaporkan perkembangan capaian kinerja serta kegiatan yang dibiayai oleh APBN dapat terwujud secara konsisten dan mampu menghasilkan laporan yang komprehensif. Selain itu, dengan didukung SDM yang mampu mengoperasikan aplikasi e-monev PMK 249 ini Kantor Wilayah dan UPT mampu melengkapi informasi mengenai serapan anggaran, efisiensi anggaran dan konsistensi pelaksanaan anggaran.

Sosialisasi Pelaporan PMK 249 Dan Evaluasi Capain Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Bapak Budy Santoso Rachman, dalam sambutannya beliau mengharapkan kepada peserta baik dari lingkungan Kantor Wilayah maupun UPT dalam mengikuti sosialisasi ini benar-benar mampu menerapkan aplikasi e-monev PMK 249 dilingkungan satuan kerja masing-masing agar nantinya dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh pimpinan terkait penerapan arah kebijakan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk pemberian reward dan punishment bagi satuan kerja yang bersangkutan.

Pada Sosialisasi E-Monev ini dengan beberapa Narasumber dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI antara lain Bapak Faizi Mahdani, Sigit P Nugroho, Muti’ah Agustin, dan Dian Kurnia Murti, dengan metode sosialisasi dilakukan melalui Pemaparan aplikasi, diskusi dan tanya jawab serta praktek mengoperasikan aplikasi E-Monev yang berbasis website.(naras & Ft Humas@kanwil)

PMK2492 2536

PMK3 2556


Cetak   E-mail