Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum pada tanggal 31 Mei 2012 bertempat di Hotel Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat, diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kota Pontianak, Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri,Universitas Muhammadiyah, Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Umum di Pontianak, Pengadilan Negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat se kota Pontianak.

DSCN2555

Sebagai Ketua Penyelenggara Kegiatan Sosialisasi adalah Ibu Kristiana M. Samosir, SH. dan acara Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bapak Agus Purwanto, BA, SH., M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat, yang sekaligus juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini, narasumber lainnya Ibu Welasati, A.Ma berasal dari Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, dan Ibu Rini Setiawati, SH.,MH. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat dengan Moderator Ibu Sri Ayu Septinawati, SH.,MH. Kepala Sub Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat.

DSCN2541DSCN2591

Dalam sambutannya mengatakan Bahwa Forum Sosialisasi ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan menatap keberadaan JDIH serta menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi sehingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum dapat tertata dan terlaksana dengan baik untuk membangun kerjasama dalam suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum yang terpadu dan terintegrasi agar terwujud penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.

DSCN2613

DSCN2622

DSCN2643


 

 

Sumber : JDI Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar


Cetak   E-mail