Pontianak_Untuk mewujudkan manusia yang sehat dan produktif, maka manusia itu perlu mengatur dirinya menuju pola hidup sehat dan harus mendapatkan pendampingan dari ahlinya yaitu tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan dalam hal melakukan pendampingan terhadap seseorang yang membutuhkan informasi tentang cara / pola hidup sehat perlu adanya suatu pedoman. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM RI, tanggal 24 April 2012 melaksanakan Sosialisasi Pedoman Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Biro Umum dan bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Sosialisasi Pedoman Pelayanan Kesehatan dibuka oleh Plt. Ka.Kanwil Kemenkumham Kalbar Bapak Drs. Juliasman Purba, M.si dan didampingi oleh pejabat Struktural Kanwil Kalbar dan dihadiri pegawai perwakilan dari Kanwil dan seluruh pegawai perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se Kalimantan Barat. Tujuan dilaksanakanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Pegawai, Keluarganya dan Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.