Sosialisasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dan Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Pengedaran Gelap Narkoba Tahun 2011 – 2015 Pada Instansi Pemerintah Tahun 2013

SOS-Narkoba 9860

Pontianak_Kepala Kantor wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Edy Gunawan serta pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, membuka secara resmi Sosialisasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Pengedaran Gelap Narkoba.

Acara dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 28 Maret 2013 dengan nara sumber dari BNN Provinsi Kalimantan Barat dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

sos-narkoba 9863

Sosialisasi yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Wilayah ini membahas tentang Penjelasan Impres Nomor 12 Tahun 2012 serta menyiapkan langka-langkah dalam Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara komprehensif dan sinergis.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini berguna untuk lebih memahami tentang Narkoba baik dari sisi pencegahan maupun dari sisi hukum, karena peredaran Narkoba saat ini sudah sangat menghantui berbagai kalangan.

sos-narkoba 9858

 

 

 


Cetak   E-mail