RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN DILKUMJAKPOL DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012

dikumjakpol1 7621Pontianak_Sebagai tindak lanjut dari penandatangan bersama MOU antara Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Bahwa keberadaan Aparat Pengak Hukum tidak hanya saja penting namun juga harus saling Terintegrasi dalam Suatu Sistem Peradilan Pidana berdasarkan Sistem tersebut, maka kinerja Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan Lembaga Pemasyarakatan harus terkoordinasi antara satu dengan yang lain. Masing-masing sub sistem tersebut mempunyai Kewenangan dan Tugas masing-masing, forum Dilkumjakpol bukan lah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum, namun bertujuan untuk menyusun Langkah Penyelesaian Bersama dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi yang berkaitan dengan Pengeakan Hukum dalam Rangka Pidana Terpadu.

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Rabu (5-12-2012) bertempat di Hotel Mahkota Pontianak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Dilkumjakpol Di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2012 selama 1 (satu) hari. Rapat koordinasi dan Evaluasi Dilkumjakpol ini di ikuti oleh 9 Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat lingkungan Pengadilan Tinggi Pontianak, 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang tediri dari 17 UPT Pemasyarakatan dan 5 UPT Keimigrasian, 11 Kejaksaan Negeri lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan 12 Polres lingkungan Kepolisian Daerah Kalbar. Hadir dalam Rakor dan Evaluasi Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Kepala Staff Angkatan Darat Kalimantan Barat dan Pejabat Struktural jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.

dilkumjakpol2 7611Rakor dan Evaluasi Dilkumjakpol tahun 2012 ini dibuka oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Sistem Penegakan Hukum yang Berkeadilan merupakan suatu isntrumen yang dapat memberikan rasa keadilan dan dapat melindungi Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat, namun demikian bila Hukum tidak mengedepankan keadilan maka tidak akan memberikan rasa keadilan bagi Masyarakat, oleh karena itu aparat penegak Hukum lah yang harus selalu mencarinya didalam proses Hukum (Doe Proses Of Law), maka dari itu penegak Hukum harus terus menerus dikoreksi dan di evaluasi agar Hukum benar-benar selaras dan menjadi jiwa dalam kehidupan masyarakat. Kakanwil juga menyatakan bahwa Hukum terkadang lahir tidak sempurna, namun demikian Keadilan harus ditemukan didalam Hukum itu sendiri.

dilkumjakpol4

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Kepala Staff Angkatan Darat Kalimantan Barat dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berkomintmen untuk selalu berkoordinasi antara sesama penegak Hukum dan menyepakatti bahwa Dalam Rangka Aktualisasi Koordinasi Dilkumjakpol Khusus Dalam Pemberantasan Narkoba Akan Memperberat Hukuman Terhadap Pelaku Kejahatan Narkoba Bila Perlu Dengan Menjatuhkan Hukuman Mati.

dilkumjakpol5

dilkumjakpol3


Cetak   E-mail