Pontianak_dalam rangka mengimplementasikan Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2010 – 2014, bahwa sasaran Strategis Pembangunan di Bidang Hukum dan HAM, dimana sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang menggambarkan sesuatu yang akan dicapai melalui serangkaian kebijakan, program dan kegiatan prioritas agar penggunaan sumber dana dapat efisien dan efektif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 9 s/d 10 Januari 2013 bertempat di Hotel Kapuas Palace Pontianak.
Rakerwil dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Bapak Ansaruddin, SH, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Imigrasi dan Kepala Divisi Yankum dan Ham yang baru dilantik, diikuti oleh seluruh Pejabat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bapak Ansaruddin, SH, menegaskan bahwa pada Rapat Kerja Wilayah tahun 2013 ini diharapkan mampu merumuskan secara rinci kebijakan Tata Kelola Pemerintahan yang tertib lancar dan Akuntabel serta mengimplementasikan E-Government pada tataran operasional di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.
Lebih lanjut Plt. Kakanwil menekankan bahwa dibutuhkan kesungguhan dari Aparatur Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk melakukan langkah antisipatif agar kemungkinan-kemungkinan bias dapat ditekan semaksimal mungkin dan tidak kalah pentingnya jangan mengorbankan target prioritas serta lakukan percepatan penyerapan Anggaran dan hindari kesalahan pelaksanaan Anggaran, dan jika ada temuan dari Itjen dan BPK segera dituntaskan.
Sumber : Humas_Kalbar