Pontianak_selasa tanggal 17 Januari 2012, Ka.Kanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan Arahan dalam Rapat Kerja dengan agenda Penyusunan Rencana Kerja, Program Kerja, dan Kalender Kerja dengan seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.
Maksud dari Rapat Kerja tersebut adalah agar dalam penyusunan Rencana Kerja, Program Kerja, dan Kalender Kerja di integrasikan dengan Divisi dan Satuan Kerja dilingkungan kanwil kementerian Hukum dan HAM Kalbar sesuai Tupoksi dengan data dukung yang akurat dan akuntabel, sehingga capain kinerja dapat terserap secara maksimal. Sekalaligus dibicaraka tentang Revisi Pengelola Keuangan, Khususnya penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.