Pemindahan Imigran Ilegal Tahap II Berlangsung Aman

WhatsApp Image 2018 03 08 at 15.39.51

Kubu Raya- Rudenim Pontianak kembali melaksanakan pemindahan Imigran Ilegal Warga Negara Afghanistan sebanyak 25 Orang ke Akomodasi Hermes Agro Resort Bintan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pemindahan ini dilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2018, pukul 06.15 Wib tadi pagi melalui Bandara International Supadio Pontianak. Pemindahan ini dikawal oleh Kasubsi Ketertiban Rudenim Pontianak, Frederick Alfares Ruhupatty, Anggota penjagaan, Tedy Sumpono, Chandra Hadinata, Perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Rizky, Edi, Rosyid, Taufik dan didampingi Pejabat dari Kanwil Kemenkumham Kalbar, Budi Darmawan.

Selama proses pemindahan imigran ilegal yang telah mendapatkan status pengungsi dari UNHCR ini, Rudenim Pontianak bekerja sama dengan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Supadio Pontianak dan bantuan petugas dari Tanjung Pinang. (ft/narasi: Kontributor_Rudenim)

Dokumentasi Kegiatan :

WhatsApp Image 2018 03 08 at 15.39.53

WhatsApp Image 2018 03 08 at 15.39.53

WhatsApp Image 2018 03 08 at 15.39.53


Cetak   E-mail