Pontianak_Dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi Informasi yang terjadi saat ini dirasakan sangat mempermudah dalam menunjang pelaksanaan tugas, oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi memanfaatkannya dengan membuat Sistem Informasi Keimigrasian yang bertujuan mempermudah dalam mengawasi kinerja Kantor Imigrasi yang berada di seluruh Indonesia dengan sistem yang terpusat sehingga memudahkan kantor imigrasi
Pontianak_dalam rangka Penyesuaian Dokumen usulan RKAKL di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2013 berdasarkan hasil Kesepakatan Hasil Rakor Penyusunan RKA Kanwil tgl 2 sd 4 Mei 2012 Model/Postur RKAKL TA 2013) , Bagan Akun Standar, dan Standar Biaya TA 2013.
Melalui Biro Perencanaan bekerjasama dengan Kantor
Pontianak_dalam rangka Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, maka dilaksanakan Pendidikan dan Latihan Kesamaptaan untuk mencetak tenaga-tenaga yang terampil patuh, taat serta berdedikasi, dapat menanamkan sikap samapta, memiliki tingkat disiplin dalam menjalankan tugas, dan guna meningkatkan mutu serta keterampilan Pegawai dalam menjalankan tugas. Kementerian Hukum dan HAM
Pontiank_dalam rangka mengatasi eskalasi ragam bentuk pelanggaran keimigrasian, mengeliminir kemungkinan tumbuh kembangnya kejahatan yang bersifat transnasional, serta yang terutama dapat memberikan jaminan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia melalui persamaan hak dan kedudukan warga Negara dimata Hukum Internasional.
Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melalui Divisi Imigrasi telah melaksanakan Pelatihan Teknis
Pontianak_dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan sebagai dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melalui Bidang Hukum menyelenggarakan