Pontianak_Sebagai tindak lanjut dari penandatangan bersama MOU antara Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Bahwa keberadaan Aparat Pengak Hukum tidak hanya saja penting namun juga harus saling Terintegrasi dalam Suatu Sistem Peradilan Pidana berdasarkan Sistem tersebut, maka