SEKILAS KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN BARAT

GAMBARAN UMUM WILAYAH KERJA

Letak Geografis

Provinsi Kalimantan Barat terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis 2o08 LU serta 3005 LS serta di antara 108o0 BT dan 114o10 BT pada peta bumi. Berdasarkan letak geografis yang spesifik ini maka, daerah Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis lintang 0o) tepatnya di atas Kota Pontianak. Karena pengaruh letak ini pula, maka Kalbar adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi serta dIIringi kelembaban yang tinggi.

Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa wilayah Kalimantan Barat termasuk salah satu Provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara asing, yaitu dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia Timur. Bahkan dengan posisi ini, maka daerah Kalimantan Barat kini merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang secara resmi telah mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar dari negara asing. Hal ini dapat terjadi karena antara Kalbar dan Sarawak telah terbuka jalan darat antar negara Pontianak - Entikong - Kuching (Sarawak, Malaysia) sepanjang sekitar 400 km dan dapat ditempuh sekitar enam sampai delapan jam perjalanan.

Batas-batas wilayah selengkapnya bagi daerah Provinsi Kalbar adalah :

Sebelah utara Kalbar terdapat empat kabupaten yang langsung berhadapan dengan negara jiran yaitu; Sambas, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, yang membujur sepanjang Pegunungan Kalingkang - Kapuas Hulu.

Luas Wilayah

Sebagian besar wilayah Kalimantan Barat adalah merupakan daratan berdataran rendah dengan luas sekitar 146.807 km2 atau 7,53 persen dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa. Wilayah ini membentang lurus dari Utara ke Selatan sepanjang lebih dari 600 km dan sekitar 850 km dari Barat ke Timur.

Dilihat dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk Provinsi terbesar keempat setelah pertama Irian Jaya (421.891 km2), kedua Kalimantan Timur (202.440 km2) dan ketiga Kalimantan Tengah (152.600 km2).

Dilihat dari luas menurut Kabupaten/kota, maka yang terbesar adalah Kabupaten Ketapang (35.809 km2 ata 24,39 persen) kemudian dIIkuti Kapuas Hulu (29.842 km2 atau 20.33 peresen), dan Kabupaten Sintang (21.635 km atau 14,74 persen), sedangkan sisanya tersebar pada 9 (sembilan) kabupaten/kota lainnya.

Pembagian Wilayah/ Daerah

Secara umum, daratan Kalimantan Barat merupakan dataran rendah dan mempunyai ratusan sungai yang aman bila dilayari, sedikit berbukit yang menghampar dari Barat ke Timur sepanjang Lembah Kapuas serta Laut Natuna/Selat Karimata. Sebagian daerah daratan ini berawa-rawa bercampur gambut dan hutan mangrove. Wilayah daratan ini diapit oleh dua jajaran pegunungan yaitu, Pegunungan Kalingkang/Kapuas Hulu di bagian Utara dan Pegunungan Schwaner di Selatan sepanjang perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sungai dan Danau

Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki Provinsi Seribu Sungai. Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.

Sungai besar utama adalah Sungai Kapuas, yang juga merupakan sungai terpanjang di Indonesia (1.086 km), yang mana sepanjang 942 km dapat dilayari. Sungai-sungai besar lainnya adalah : Sungai Melawi, (dapat dilayari 471 km), Sungai Pawan (197 km), Sungai Kendawangan ( 128 km), Sungai Jelai (135 km), Sungai Sekadau (117 km), Sungai Sambas (233 km), dan Sungai Landak (178 km).

Jika sungai-sungai sangat menonjol jumlahnya di Kalimantan Barat, maka sebaliknya yang terjadi dengan danau. Dari danau-danau yang ada hanya dua yang cukup berarti. Kedua danau ini adalah Danau Sentarum  dan Danau Luar I yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Danau Sentarum mempunyai luas 117.500 hektar yang kadang-kadang nyaris kering di musim kemarau, serta Danau Luar I yang mempunyai luas sekitar 5.400 hektar. Kedua danau ini mempunyai potensi yang baik sebagai objek wisata.

Gunung - Gunung

Dipengaruhi oleh dataran rendah yang amat luas, maka ketinggian gunung-gunung relatif rendah serta non aktif. Gunung yang paling tinggi adalah gunung Baturaya di Kec. Serawai, Kab. Sintang yang mempunyai ketinggian 2.278 meter dari permukaan laut, jauh lebih rendah dibanding G. Semeru (Jatim,3.676 meter) atau G. Kerinci (Jambi, 3.805 meter).

Gunung Lawit yang berlokasi di Kapuas Hulu, Kec. Embaloh Hulu dan lebih dahulu dikenal di Kalimantan Barat, ternyata hanya menempati tertinggi ketiga karena mempunyai tinggi 1.767 meter, sedangkan tertinggi kedua adalah Gunung Batusambung (Kec. Ambalau) dengan ketinggian mencapai 1.770 meter .

Pulau – Pulau

Walaupun sebagian kecil wilayah Kalbar merupakan perairan laut, akan tetapi Kalbar memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Riau, Sumatera. Pulau-pulau besarnya seperti Pulau Karimatan dan Pulau Maya, Pulau Penebangan, Pulau Bawal dan Pulau Gelam di perairan Selat Karimata, Kab. Ketapang. Pulau besar lainnya antara lain adalah Pulau Laut, Pulau Betangin Tengah, Pulau Butung, Pulau Nyamuk dan Pulau Karunia di Kab. Pontianak. Sebagian kepulauan ini, terutama di wilayah Kab. Ketapang merupakan Taman Nasional serta wilayah perlindungan atau konservasi.

Penggunaan Tanah

Sebagian besar luas tanah di Kalimantan Barat adalah hutan (42,32%) dan padang/semak belukar/alang-alang (34,11%). Adapun areal hutan terluas terletak di Kabupaten Kapuas Hulu seluas 1.964.491 ha, sedangkan padang/semak belukar terluas berada di Kabupaten Ketapang yaitu seluas 1.374.145 ha. Sementara itu areal perkebunan mencapai 1.574.855,50 atau 10,73 %. Dari 14,68 ribu ha luas Kalimantan Barat, areal untuk pemukiman hanya berkisar 0,83 persen. Adapun areal pemukiman terluas berada di Kabupaten Sintang dIIkuti kemudian oleh Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang.

 

GAMBARAN UMUM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KALIMANTAN BARAT

Dasar Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dibentuk pada tanggal 1 April 1982. Dasar hukum pembentukan/pendiriannya adalah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 7 Juli 1981 Nomor 27 Tahun 1981 Juncto Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M 02-PR.07.02 Tahun 1982  tanggal 29  Maret 1982 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Republik Indonesia.

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M 01.PR.07.10 Tahun 2005, sebagaimana telah dirubah melalui Peraturan dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan  Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum di Provinsi Kalimantan Barat.

Kedudukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, antara lain dinyatakan sebagai berikut :

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI selanjutnya dalam Keputusan ini disebut Kantor  Wilayah, adalah instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di Provinsi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kepala Kantor Wilayah sebagai Pimpinan Kantor dibantu para Kepala Divisi, antara lain: 

Kepala Divisi Administrasi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Kepala Divisi Pemasyarakatan

Kepala Divisi Keimigrasian

Cetak