KONSULTASI KI ONLINE
Kami mengetahui bahwa masyarakat membutuhkan pendapat hukum dari para Ahli/ orang yang mengerti jelas tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL untuk permasalahan yang dialami seperti :
1. Layanan Merek;
2. Layanan Desain Industri;
3. Layanan Hak Cipta;
4. Layanan Indikasi Geografis;
5. Layanan Rahasia Dagang;
6. Layanan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
PERSYARATAN LAYANAN
Kami hanya membutuhkan :
- foto/gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Nomor Whatsapp untuk dihubungi oleh Penyuluh Hukum kami
- Dokumen yang berkaitan (apabila ada)
MEKANISME LAYANAN
Masyarakat mengajukan permohonan dengan mengisi form : https://bit.ly/formkonsulhk yang telah disediakan
Setelah itu Penyuluh Hukum kami akan menghubungi secara langsung melalui nomor Whatsapp (pastikan nomor tersebut aktif)
Layanan konsultasi diberikan secara gratis, apabila anda dimintakan biaya laporkan ke http://lapor.go.id
WAKTU LAYANAN
Layanan akan dilakukan di saat jam kerja kantor yakni (senin - jumat | pukul 08.00 - 16.00 wib). apabila konsultasi dilakukan diluar jam kerja, maka jawaban atas pertanyaan akan kami kirim saat jam kerja
DAFTAR PETUGAS LAYANAN
Petugas Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melayani konsultasi online terkait Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat.
Berikut adalah daftar Petugas Layanan Konsultasi Online Kekayaan Intelektual yang terdapat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat :
Daftar Pertanyaan yang sering ditanyakan