Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak, sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kecamatan Pontianak Kota. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mempersiapkan kelompok KADARKUM dalam menghadapi Lomba KADARKUM tingkat Kabupaten/Kota. Kamis, (08/8)
Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Pontianak, Ferry Abdi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan pembinaan bagi kelompok KADARKUM yang telah berhasil meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum. Ferry Abdi juga menekankan pentingnya pembekalan teknis Lomba KADARKUM sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas kelompok KADARKUM.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, memaparkan secara detail mengenai teknis Lomba KADARKUM sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Materi yang disampaikan meliputi peraturan perundang-undangan serta isu-isu aktual yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Lomba KADARKUM sendiri bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami hukum dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum.
Selain materi teknis Lomba KADARKUM, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai dua isu hukum yang tengah hangat diperbincangkan, yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyuluh Hukum Badaruddin dan Tri Novianti Wulandari menyampaikan materi terkait kedua isu tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pontianak, khususnya bagi kelompok KADARKUM. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, diharapkan kelompok KADARKUM dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan serupa guna mewujudkan masyarakat Pontianak yang sadar hukum dan taat hukum.
Ke depannya, kegiatan penyuluhan hukum bagi kelompok KADARKUM akan terus dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan seluruh kecamatan yang ada di Kota Pontianak. Harapannya, melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat Pontianak dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi hukum dan perlindungan hukum. (Humas: Yulizar)
Dokumentasi: