Mempawah-Untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Muhammad Tito Andrianto meninjau aset BMN berupa sebidang tanah milik Kemenkumham di Kabupaten Mempawah, (Rabu, 22/05/2024),
Kakanwil menegaskan agar jajarannya memperbaiki plang yang sudah rusak dan mengusulkan penetapan sewa BMN ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan Lokasi tanah yang terletak di Jalan Raden Kusno Kecamatan Mempawah Hilir (di samping Kantor Satlantas Polres Mempawah).
“Aset BMN berupa tanah yang telah diamanahkan kepada kita, tolong untuk dijaga dan dirawat. Jangan sampai dibiarkan terbengkalai tanpa ada pengawasan dari kita selaku pemilik,” ucap Tito.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan agar tanah ini dapat dimanfaatkan. “Jika tanah ini kita jaga dan kita rawat, saya yakin pasti aka nada yang tertarik untuk menyewanya. Apa lagi lokasinya cukup strategis di tengah kota,” kata Tito.
Pada kesempatan ini Muhammad Tito Andrianto didampingi Kepala Sub Bagian Program Pelaporan Kanwil Kemenkumham Kalbar Iwan Pramori, jajaran Rutan Kelas IIB Mempawah, dan jajaran Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Mempawah. (Foto/Narasi: Haris/IqbaS)
Dokumentasi: