Kubu Raya– Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Pengembangan Kemitraan Penyuluhan Hukum dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum kepada siswa-siswi di SMP Haebat Islam Gonton, Kamis (30/05).
Tim penyuluh yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta Defi Yustika Sari, Subhan Ramadhan, dan Julmiati, disambut hangat oleh Wakil Kepala Kesiswaan SMP Haebat Islam Gontong Indah yang mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah awal dalam menjalin kerja sama yang berkesinambungan antara pihak sekolah dan penyuluh hukum.
Indah berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan hukum sejak dini di kalangan siswa. "Dengan adanya Pengembangan Kemitraan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar dan SMP Haebat Islam Gontong. Hal ini penting untuk pelaksanaan penyuluhan hukum yang lebih intensif dan terjadwal," ujar Indah.
Setelah mendengarkan penjelasan dari tim penyuluh, pihak sekolah memberikan respon positif dan menyepakati jadwal pelaksanaan penyuluhan hukum berikutnya. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, akan diadakan sesi penyuluhan dengan materi tentang pencegahan bullying di sekolah.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum yang terjadwal, siswa-siswi SMP Haebat Islam Gontong dapat lebih memahami dan mengaplikasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka.