Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta pada Jumat (05/07). Dirinya menjelaskan koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait penguatan peran dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris di Kalimantan Barat.
"Pada hari ini kami berkoordinasi mengenai rencana penguatan oleh Ditjen AHU yang akan diberikan kepada MPW Kalbar mengenai untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam mengawasi Notaris untuk memberikan jasa layanan Hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat," ucap Eva.
Menanggapi hal tersebut, Dora Hanura selaku Analis Hukum Muda Ditjen AHU, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsi MPW Notaris di seluruh Indonesia, termasuk di Kalbar.
"Kami mendukung peningkatan peran dan fungsi MPW demi memastikan kualitas layanan Notaris yang diberikan kepada masyarakat tetap sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari," tegas Dora.
Selanjutnya Eva menjabarkan mengenai topik yang direncanakan akan disampaikan adalah mengenai Regulasi mengenai kenotariatan, sinergitas pemeriksaan notaris bersama Aparat Penegakan Hukum dan penerapan pentingnya Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa (PMPJ).
Eva berharap dengan adanya koordinasi ini, peran dan fungsi MPW Notaris di Kalbar dapat diperkuat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik notaris yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Alf)