Ngabang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Landak untuk memfasilitasi pengajuan permohonan kekayaan intelektual. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi bersama dengan Sigit Pramono, Ricki Pramadi, Ira Witrijayanti, dan Reni.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Landak. Pada hari pertama, tim mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Hery Mulyadi. Riswandi menyampaikan tujuan kunjungan untuk menggali potensi kekayaan intelektual komunal di Landak. Hery Mulyadi menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, serta menyampaikan inovasi yang telah dilakukan, seperti Lomba Guru Menulis yang hasil karyanya telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pada hari berikutnya, tim melanjutkan kunjungan ke Dinas Koperasi dan UKM yang dipimpin oleh Rosalia Elisabet. Riswandi menyampaikan maksud kunjungan untuk menginventarisasi kekayaan intelektual personal dan komunal di Landak. Rosalia menyampaikan potensi indikasi geografis yang ingin dikembangkan, seperti Lada dan Kopi Robusta, serta pengrajin kulit kayu dan anyaman bambu di Desa Darit. Tim Kanwil berupaya mendorong kawasan pengrajin tersebut untuk dimasukkan ke Kawasan Karya Cipta dan minimal memiliki Merek Kolektif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk menginventarisasi potensi kekayaan intelektual dan mendukung program-program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.