Pontianak - Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan verifikasi lapangan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang serta melakukan kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terkait Usulan Kenaikan kelas yang telah diajukan oleh Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori, tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengunjungi Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pontianak untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung yang kemudian di lanjutkan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak pada hari pertama serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang pada hari kedua.
Verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Diretorat Jenderal Pemasyarakatan dilakukan guna menindaklanjuti usulan status Rumah Tahanan Negara Pontianak yang saat ini memiliki spesifikasi kelas IIA diusulkan menjadi kelas I dan Lembaga Pemasyarakatan Singkawang memiliki spesifikasi kelas IIB diusulkan menjadi kelas IIA
Adapaun verifikasi ini dilakukan melalui sampling wawancara kepada pejabat struktural serta peninjauan langsung sarana dan Prasarana yang ada pada Unit pelaksana teknis.
Hal hal yang menjadi pokok verifikasi pada 2 UPT tersebut antara lain pengguna layanan, jangkauan Wilayah kerja, sumber daya, produk layanan yang dihasilkan serta beban kerja yang dimiliki. Berbeda dengan Rumah Tahanan Negara Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Singkawang, Kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak difokuskan untuk meninjau kesiapan Lapas Pontianak terkait rencana penataan ulang gedung dan bangunan lapas serta kenaikan spesifikasi kelas Lapas Pontianak menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Khusus Pontianak yang akan segera di usulkan.
Setelah dilakukan verifikasi langsung oleh tim direktorat jenderal pemasyarakatan, diharapakan dapat memperkuat pertimbangan usulan kenaikan kelas pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang untuk dapat diperoleh persetujuan oleh Kemenpan RB.