Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat turut aktif dalam upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam Rapat Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan yang baru-baru ini digelar.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eva Gantini, menyampaikan komitmen instansinya untuk mendukung program pembangunan di wilayah perbatasan. “Kemenkumham memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah perbatasan, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian,” ujar Eva di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kamis (22/08)
Kami siap mendukung kegiatan ini dengan menampilkan UMKM binaan kami, dan akan memberikan sosialisasi pada saat pameran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di perbatasan negara," ujar Eva
Eva menyebutkan Kanwil Kemenkumham Kalbar akan berpartisipasi dalam pameran produk unggulan perbatasan dengan menampilkan bidai yang sudah menjadi produk unggulan dari Kabupaten Bengkayang yang sudah terdaftar Kekayaan Intelektual Komunal. Dirinya juga menambahkan untuk melibatkan imigrasi dalam kegiatan ini mengingat pentingnya peran imigrasi dalam menjaga lalu lintas orang di perbatasan.
“Kami optimis bahwa dengan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, pembangunan daerah perbatasan di Kalimantan Barat akan semakin maju dan berkembang,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linda Purnama, menyambut baik partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan. “Sumbangsih Kemenkumham sangat berarti bagi keberhasilan program ini,” ujar Linda.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada 27-28 Agustus mendatang, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantam Barat. Dan akan dihadiri oleh Menkopolhukam, Mendagri, Kepala BNPP, dan 17 Gubernur dari seluruh Indonesia yang daerahnya berbatasan dengan negara tetangga, serta mengundang Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. (Nar: Siti)