Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Hadiri Secara Virtual Pembukaan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.14.10

Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Dr. Muhammad Tito Andrianto, menghadiri secara virtual Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sekaligus Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Program dan Humas Uray Aswin Umar, serta pejabat struktural, JFT, dan JFU. Senin (15/07)

Tema peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.” Acara  berpusat di Graha Pengayoman ini dimulai dengan Doa Kemenkumham untuk Negeri oleh lima tokoh agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., yang sekaligus membuka secara resmi Rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Hari Dharma Karyadika, yang sebelumnya dikenal sebagai Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM, selalu diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Namun, setelah mempelajari sejarah panjang Kementerian, disadari bahwa istilah "Dharma Karyadika" atau "Hari Kehakiman" tidak lagi relevan untuk mewakili makna dan tujuan kementerian.

"Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya menetapkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman. Pengubahan nama ini dilakukan dengan maksud untuk meluruskan dan mengembalikan sejarah Kementerian kita kepada sejarah yang benar. Penggunaan nama 'Pengayoman' merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan perkataan 'pengayoman' sebagai lambang hukum, sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960. Hal ini melambangkan bahwa seluruh urusan pengayoman harus mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia," ujar Yasonna H. Laoly.(Foto/Narasi: Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.15.54WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.16.34WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.16.56WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.17.35WhatsApp Image 2024 07 15 at 12.17.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com